MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Program pemerintah melalui kegiatan revitalisasi sekolah, tujuannya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana agar tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman dan representatif bagi peserta didik.
Sayang, dibalik manfaat program revit tersebut, toh masih saja ada pengelola satuan pendidikan yang berani ‘merecoki’ penggunaan dana melalui pengadaan material hingga melenceng atau tidak sesuai dengan RAB.
Fenomena seperti tersebut, diduga terjadi pada pengerjaan revitalisasi di SDN Mangasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat 19 September 2026.
Pasalnya, hasil pemantauan media ini bersama Divisi Investigasi LSM Pembela Rakyat (PERAK), ditemukan dugaan pengurangan spesifikasi pada pekerjaan pembesian.
“Pembesian untuk kolom gantung teras ruang kelas dan tiang kolom pagar tidak sesuai spesifikasi teknis. Besi yang terpasang diduga lebih kecil dari yang ada di RAB,” ungkap Rahman Samad.
Melihat adanya ketidak-beresan spesifikasi tersebut, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sebagai pihak yang paling bertanggungjawab.
“Ketua P2SP yang ingin dikonfirmasi juga tidak menampakkan batang hidungnya di lokasi. Artinya, Ketuanya ini setiap saat wajib hadir dan standby, tidak boleh mangkir karena dia yang paling bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan,” beber Rahman.
Artinya, sesuai aturan Swakelola Tipe 1, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) wajib berada di lokasi untuk mengawasi jalannya pekerjaan.
“Kalau ketuanya saja tidak ada di lokasi, bagaimana mau mengawasi mutu. Makanya, terjadi pembesian kolom dan tiang pagarnya, jadi asal-asalan,” sorotnya.
LSM PERAK menilai, dugaan pengurangan volume besi pada kolom gantung dan tiang kolom pagar sangat membahayakan.
“Kolom gantung dan tiang kolom pagar adalah tulang utama bangunan. Kalau besinya disunat, pagar dan teras gampang roboh dan bisa menimpa siswa. Ini bukan soal untung rugi, tapi keselamatan nyawa anak didik,” tegas Rahman mengingatkan.
Untuk itu, LSM PERAK mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan Kejaksaan Negeri Sungguminasa segera turun melakukan Sidak dan audit fisik di SDN Mangasa.
“Tidak boleh ada pembiaran seperti ini. Dinas Pendidikan Gowa harus bertaring, jangan tutup mata. Ini sudah modus. Kami sudah kantongi dokumentasi foto dan video sebagai bukti awal,” tukasnya.
Benarkah pengurangan spesifikasi pembesian itu sengaja ‘dimainkan’ untuk meraup keuntungan ?
Inilah yang masig gamang. Pasalnya, saat Jurnalis MEDIA AKTUAL (Cetak & Online) berupaya mengonfirmasi kepada Kepsek SDN Mangasa Abd.Muin, tidak berada di tempat, termasuk ketidakhadiran Ketua P2SP.(Timred)
Langsung ke konten














