MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Proyek Irigasi Perpompaan (Irpom) Kementerian Pertanian di Kabupaten Gowa kembali disorot. Kali ini giliran proyek di Kecamatan Bontonompo Selatan, Desa Pa’bundukang, yang diduga kuat tidak sesuai RAB.
Pantauan Tim MEDIA AKTUAL (Cetak & Online) di lapamhan, Rabu (04/11/2026), menunjukkan proyek senilai Rp 155 juta per titik tersebut dikerjakan tanpa papan informasi proyek dan dengan material yang dipertanyakan mutunya.
Ketua Kelompok Tani Bulekang, Abd Rahman Dg Sarro, saat dikonfirmasi di lokasi justru membenarkan hal tersebut.
“Iya, saya memang pakai besi 4 karena itu sesuai RAB, dan kalau papan proyek memang tidak ada perintah dari PPL,” kata Abd Rahman Dg Sarro kepada wartawan.
Pernyataan tersebut langsung mendapat kecaman keras dari LSM.
LSM Perak Indonesia menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan terkesan mengangkangi aturan.
“Ini uang negara. Kalau alasannya pakai besi 4 karena sesuai RAB, RAB dari mana? Juknis Irpom itu konstruksi bak dan dudukan pompa pakai besi begel 8, bukan besi 4. Besi 4 itu untuk behel ringan, bukan untuk penahan beban air dan mesin pompa,” kecam Koordinator LSM Perak Gowa.
Lebih lanjut ia menyoroti soal papan proyek.
“Papan proyek itu wajib menurut UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bukan soal diperintah PPL atau tidak. Kalau tidak ada papan proyek, masyarakat tidak tahu sumber dana, volume, dan pelaksana. Ini modus lama untuk menyembunyikan kekurangan volume,” tegasnya.
LSM Perak berjanji akan membawa temuan di Desa Pa’bundukang ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diaudit.
“Kami sudah kantongi bukti foto pipa dan besi 4 yang terpasang. Kami mendesak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel turun ke lapangan untuk memeriksa,” tegasnya.
Hingga berita ini terpublik, PPL pendamping Desa Pa’bundukang dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi.(red)
JURNALIS : Muh Yusuf
Langsung ke konten














