MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Proyek pembangunan Rumah Pompa Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Desa Birinngala Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menuai sorotan.
Proyek tersebut, dinilai tidak taat aturan setelah tim investigasi LSM Perak menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi, Rabu (21/10/2026).
Dari hasil investigasi, proyek tersebut tidak dilengkapi papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Selain itu, para pekerja terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) dan besi begel pada tiang kolom diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, pelaksana proyek Yusran Daeng Sijaya justru memberikan pernyataan kontroversi.
“Kalau bangunan begitu tidak ada papannya, semuanya begitu di Gowa,” ungkap Yusran.
Dikatakan, proyek tersebut dikerjakan atas nama kelompok tani miliknya.
“Kelompok taninya itu Malakayya Dua,” akunya.
Sementara saat ditanya soal nilai anggaran proyek, ia berdalih masih merincikan anggaran.
“Sama semuaji itu, saya sementara rincikan,” kilahnya.
Kondisi ini, menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan dari Dinas Pertanian Kabupaten Gowa selaku instansi terkait.
Hingga berita ini tayang, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi.
LSM Perak meminta Inspektorat dan APH untuk segera turun melakukan audit terhadap proyek IRPOM di Desa Birinngala tersebut.(red)
JURNALIS : Muh Yusuf
Langsung ke konten














