MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi proyek revitalisasi 3 Sekolah Dasar di Kabupaten Takalar.
Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp 1,2 miliar dengan temuan konstruksi kanal C bengkok yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Divisi Investigasi LSM PERAK, Rahman Samad, mendatangi langsung Kantor Kejati Sulsel di Makassar guna memastikan progres penanganan laporan yang telah dimasukkan beberapa waktu lalu.
“Kami datang untuk mempertanyakan laporan kami terkait dugaan korupsi revitalisasi 3 sekolah di Takalar. Kami ingin ada kepastian hukum dari Kejati Sulsel,” ujar Rahman Samad.
Saat dikonfirmasi, pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulsel, Andi Anti, membenarkan bahwa laporan LSM PERAK telah diterima dan saat ini telah diteruskan ke bidang tindak pidana khusus.
“Laporan kita sudah ada di Pidsus,” kata Andi Anti saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).
Rahman Samad mendesak Kejati Sulsel agar serius menangani laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan. Menurutnya, proyek pendidikan harus diawasi ketat karena menyangkut hak siswa dan mutu pembangunan.
“Jangan sampai laporan kami mandek. Proyek ini menyangkut dunia pendidikan, harus diawasi ketat. Kami desak Kejati Sulsel serius dan segera melakukan penyelidikan,” tegas Rahman.
Hingga berita ini terpublis, pihak Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait tahapan penyelidikan laporan tersebut.(Timred)
Langsung ke konten














