banner 970x250
banner 970x250
SKANDAL

Penuh Rekayasa Proyek Irpom Desa Tamanyeleng, USUT !!

8

Besi Begel dan Kolom Dinilai Tak Sesuai RAB

MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :

Proyek Irigasi Pompa (Irpom) di Kecamatan Barombong kabupaten Gowa Sulawesi Selatan diduga bermasalah.

banner 468x60

 Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, ada dua titik proyek di Desa Tamanyeleng yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dua titik tersebut yakni Kelompok Tani Tabbing Jai yang diketuai oleh Sainuddin Daeng Sibali, dan Kelompok Tani Bontobilai 2 yang diketuai Mangki Daeng Sikki.

Dari hasil pantauan, pembesian untuk begel dan kolom di kedua lokasi tersebut diduga sangat kecil.

Padahal, pembesian harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna untuk menahan getaran mesin pompa saat beroperasi.

“Kalau besinya kecil, bagaimana mau tahan getaran mesin pompa? Ini jelas rawan rusak dan tidak akan bertahan lama,” ujar salah seorang warga, yang enggan ditulis namanya.

Selain dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, papan proyek juga tidak ditemukan di lokasi proyek.

Padahal, papan proyek wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Tidak adanya papan proyek tersebut diduga melanggar aturan transparansi, yakni:

1. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Pasal 9 ayat (1): Setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala.

2. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Setiap pekerjaan konstruksi wajib transparan, termasuk pemasangan papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pelaksana.

3. UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 2 dan Pasal 3: Setiap perbuatan yang merugikan keuangan negara dapat dipidana, jika terbukti ada pengurangan volume atau spesifikasi tidak sesuai RAB.

Sementara itu, saat pihak pengelola Irpom hendak dikonfirmasi di lokasi proyek, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

Menanggapi temuan tersebut, LSM Perak mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

“Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian segera turun periksa dua titik Irpom di Tamanyeleng ini. Jangan sampai uang negara habis tapi bangunan tidak sesuai RAB dan cepat rusak,” tegas Rahman Samad Divisi Investigasi LSM Perak.

Dia meminta agar Dinas terkait segera memerintahkan pelaksana untuk menghentikan sementara pekerjaan sampai dilakukan pemeriksaan volume dan spesifikasi besi yang terpasang.

Hingga berita ini tayang, pihak pengelola Irpom dan pihak dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi.(red)

EDITOR : Muh Yusuf

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250