banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKUM & PERADILAN

Residivis Curanmor Dihadiah Timah Panas

0

Kapolres Gowa : Silahkan Ambil Motor Tanpa Dipungut Biaya

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL COM – GOWA :

Berakhir sudah pelarian komplotan pelaku tindak kejahatan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini banyak beraksi di wilayah Polsek Somba Opu, Bontomarannu, Bontononpo dan sekitarnya.

banner 468x60

Pasalnya, menyikapi tujuh laporan masyarakat yang kehilangan motor dari Bulan Juni hingga Agustus, polisi langsung bergerak dan mengejar para pelaku.

Hasilnya, dengan kesigapan personel Unit Jatanras Polres Gowa dipimpin Ipda Aditya Pamungkas, bersama Opsnal Polsek Somba Opu dipimpin Ipda Iskandar, kawanan Curanmor ini berhasil diringkus.

Saat penangkapan cukup dramatis, gegara pelaku berupaya kabu dan melawan petugas.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JT (30), F (27), dan MI (23).

Dari ketiganya, ada yang pernah menjalani hukuman penjara alias residivis, temannya yang lain juga sudah beberapa kali melakukan pencurian.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman, saat menggelar Konferensi Pers.

Kapolres yang dikenal ramah dan humanis itilu, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Kasihumas AKP Kusman Jaya.

Dari tangan pelaku, sebutnua, polisi menyita 7 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit handphone, serta sejumlah kunci T dan Y. Para pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Jeneponto.

“Hasil pemeriksaan, motifnya  untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Uang hasil penjualan motor dibagi rata di antara ketiganya,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Aldy Sulaiman berharap, kepada masyarakat atau pemiliknya, bisa mendatangi Pikres Gowa untuk mengambil kendaraannya tanpa dipungut biaya sepersen pun.(red)

KORLIP : Saiful Ngemba – Agus Meks

REDAKTUR : Amir Gassing

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250