banner 970x250
banner 970x250
HUKUM & PERADILAN

Warga Tolak Konstatering PN.Makassar, Ricuh !!

0

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Upaya Pengadilan Negeri Makassar untuk melakukan konstatering atau proses pencocokan atau penyesuaian objek sengketa, tidak berjalan mulus.

banner 468x60

Pasalnya, meski upaya pengukuran ini dikawal aparat keamanan, toh ratusan warga nekat memblokade akses menuju lokasi yang berada di Jalan Inspeksi Kanal Monginsidi Baru Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Senin (28/7/2026).

Konstatering ini, diajukan oleh ahli waris Hadji Sapiah terhadap objek sengketa yang mencakup ratusan rumah warga di kawasan tersebut.

Untuk diketahui, Sertifikat Hak Atas Tanah Nomor 520 Tahun 1981 yang menjadi dasar klaim ahli waris Hadji Sapiah sebelumnya telah dibatalkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sengketa lain, sertifikat yang sama juga pernah digunakan dalam sengketa antara Hadji Sapiah dan Sekolah Tunas Harapan milik Arwan Tjahyadi.

Anehnya lagi, lahan yang dipersengketakan n inipun pernah  dibebaskan oleh Pemerintah Kotamadya Ujung Pandang (kini Kota Makassar).

Dan saat itu, lahan tersebut berstatus tanah negara dan telah ditempati masyarakat selama puluhan tahun.(red)

KORLIP : Agussalim Meks

EDITOR : Saiful.Ngemba

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250