banner 970x250
banner 970x250
DAERAH

Kantah Bantaeng Gelar Pengambilan Sumpah 

0

MEDIAAKTUAL.COM – BANTAENG :

Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menggelar pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap 3 Tahun 2026 dalam Mendukung Program ILASP.

banner 468x60

Kegiatan tersebut, dalam rangka mendukung implementasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) serta menyukseskan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap 3 Tahun 2026.

Kegiatannya, berlangsung  di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Selasa (28/7).

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M., serta didampingi oleh rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan ini menjadi bentuk peneguhan komitmen seluruh Panitia Ajudikasi dan satuan tugas untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menegaskan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah komitmen moral dan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara jujur, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Juga, mengajak seluruh Panitia Ajudikasi beserta Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi untuk bekerja secara sinergis, menjaga integritas, serta mengedepankan kualitas pelayanan agar target pelaksanaan PTSL Tahap 3 Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Pelaksanaan PTSL Tahap 3 Tahun 2026 di Kabupaten Bantaeng akan dilaksanakan pada 17 desa dan kelurahan, yaitu Kelurahan Ereng-Ereng, Kelurahan Bonto Manai, Kelurahan Bonto Lebang, Kelurahan Banyorang, Desa Baruga, Desa Borongloe, Desa Pajukukang, Desa Papan Loe, Desa Bonto Tappalang, Desa Labbo, Desa Pattaneteang, Desa Balumbung, Desa Biangkeke, Desa Kaloling, Desa Layoa, Desa Bonto-Bontoa, dan Desa Pattallassang.

Melalui pelaksanaan PTSL, pemerintah terus berupaya mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan nasional melalui tata kelola pertanahan yang modern dan berkelanjutan.

Dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, seluruh Panitia Ajudikasi dan satuan tugas diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga pelaksanaan PTSL Tahap 3 Tahun 2026 di Kabupaten Bantaeng dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(rls/red)

JURNALIS : Suarni M

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250