MEDIAAKTUAL COM – TAKALAR :
Lembaga Swadaya Masyarakat PERAK menyoroti proyek Revitalisasi SDN 170 Je’nemaeja Desa Barugaya Kecamatan Polongbankeng Timur Kabupaten Takalar.
Pasalnya, dalam pantauan di lapangan ditemukan adanya dugaan pembesian yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya / RAB.
Divisi investigasi LSM PERAK Rahman Samad mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring ke lokasi proyek pada Jum’at 7 Agustus 2026.
Dari hasil pengecekan, ukuran besi dan jarak pembesian pada struktur bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak.
“Kami menemukan pembesian kolom Gantung menggunakan besi dengan diameter lebih kecil dari yang tercantum di RAB. Begitu juga jarak begelnya terlalu renggang. Ini berpotensi mengurangi kekuatan bangunan,” sorot Rahman Samad,
Padahal, proyek Revitalisasi SDN 170 Je’nemaeja ini bersumber dari APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.013.994.732
LSM PERAK menilai, jika pembiaran ini terus terjadi maka kualitas bangunan tidak akan bertahan lama dan membahayakan siswa.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan, Konsultan Pengawas, dan PPK untuk segera turun cek lapangan Serta aparat penegak hukum. Jangan sampai uang negara habis, tapi bangunannya tidak sesuai mutu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak P2SP, Kepala Sekolah Je’nemaeja dan konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, juga belum memberikan keterangan resmi.(Timred)
Langsung ke konten












