banner 970x250
banner 970x250
HUKRIM

Jatanras Cokok Tim ‘Mata Elang’ Rampas Mobil

24

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Aksi premanisme yang diduga dilakukan sindikat ‘Mata Elang’ alias Debt Collector kembali terjadi di Kota Makassar Sulsel

banner 468x60

Kali ini, korbannya seorang Ibu Rumah Tangga bernama Een Aprianti Sulepno (38),warga Perumahan Griya Antang Raya.

Tindakan intimidasi dan kekerasan tersebut, terjadi di Jalan Dr.Ratulangi, dimana Tim penagih hutang ini melakukan perampasan atau pemaksaan mengambil kendaraan miliknya dengan jenis mobil  Honda City warna merah.

Sekejap insiden perampasan yang berdurasi beberapa menit itu, viral di jagat maya, Kamis 4 Nopember 2024.

​Informasi yang dihimpun MEDIA AKTUAL (Cetak & Online) di TKP menunjukkan, sekitar delapan orang tak dikenal yang diduga penagih utang tiba-tiba menghadang laju kendaraan korban di tengah padatnya arus lalu lintas Jalan Dr.Ratulangi.

Enggan diintimidasi apalagi dirampas mobilnya, korban melawan dan menantang hingga situasi berubah tegang.

Sadisnya, komplotan DC itupun nekat memaksa anak-anak korban keluar dari mobil.

EEN, pihak korban pun  berusaha mempertahankan kendaraan miliknya dan sempat terseret dan ditarik hingga terjatuh ke aspal.

Akibatnya, insiden kekerasan itu mengalami luka-luka di bagian bahu.

Mirisnya, sejumlah barang berharga, mulai dari perhiasan emas 15 gram hingga dokumen-dokumen penting milik keluarga yang tertinggal di dalam mobil, turut dibawa kabur.

Bersyukur, hanya dalam hitungan jam, kelompok ‘ Mata Elang’ itu berhasil dicokok personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Terciduknya kawanan Penagih Hutang tersebut, dilakukan pasca korban resmi melaporkan ke Polsek Ujung Pandang.

Kasus ini, para terduga pelaku terancam  dijerat hukuman tindak pidana Perampasan dan Pengancaman (368 KUHP dan 482 KUHP) dengan ancaman 9 tahun penjara.(red)

JURNALIS : Agusmeks – Adimuladi

EDITOR : Saiful Ngemba

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250