MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Brutal dan bengis, itulah style kriminal komplotan geng motor jika beraksi di jalanan.
Saking nekatnya, sang predator jalanan ini kerap merusak rumah, melukai bahkan merenggut nyawa orang lain.
Fenomena itulah, dilakukan tujuh remaja yang diduga geng motor yang merusak etalase toko dan pertamini warga di Benteng Somba Opu Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Rabu 7 Oktober 2026.
Tak begitu lama setelah ada laporan masuk, Polres Gowa langsung gercep mengejar pelaku.
Hasilnya, petugas berhasil meringkus 7 orang pemuda (ABG) yang rata-rata usianya masih dibawah umur.
Para pelaku tersebut, nut, diamankan di wilayah Barombong Kota Makassar, masing-masing berinisial S (16), MF (17), I (16), S (17), SF (17), SDB (17), dan FA (16).
Kapolresta Gowa Kombes Pol.Yusuf Usman menyebut, aksi penyerangan terjadi di sebuah etalase toko di Desa Jenetallasa milik warga inisial BL dan usaha Pertamini milik HR.
“Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta. Korban kemudian melaporkan perusakan tersebut ke Polresta Gowa,” katanya.
Kini, penyidik mengamankan 7 orang pelaku bersama barang bukti satu bilah senjata tajam jenis samurai, satu buah ketapel, tiga anak panah busur, tiga unit telepon seluler serta dua sepeda motor.
“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” sebut Yusuf.Usman.(red)
KORLIP : Agusmeks
REDAKTUR : Rukli R OmCos
Langsung ke konten














