MEDIAAKUAL.COM – TAKALAR :
Dugaan praktik pungutan liar di proyek revitalisasi sekolah kembali mencuat di Kabupaten Takalar Sulsel.
Salah satu Kepala Sekolah TK penerima proyek revitalisasi mengaku telah menyetor fee 13 persen kepada oknum di lingkungan dinas terkait.
Pengakuan tersebut, disampaikan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis 11/9/2026.
Nyanyian Kepsek itu, awalnya enggan bicara, namun akhirnya membenarkan adanya permintaan “uang tanda terima kasih”,
“Iya, ada. Itu 13 persen sebagai tanda terima kasih, ujarnya singkat.
Divisi Investigasi LSM PERAK menilai, pengakuan ini adalah bukti awal adanya dugaan korupsi di sektor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Ini pengakuan langsung dari korban. Kami desak Kejaksaan Negeri Takalar dan Polres segera memanggil yang bersangkutan dan menelusuri aliran dana 13 persen itu. Jangan sampai ini sudah sistemik,” sorot Rahman Samad Divisi investigasi LSM PERAK.
LSM Perak, juga mendesak Inspektorat Kabupaten Takalar melakukan audit investigasi terhadap seluruh proyek revitalisasi TK/PAUD tahun 2026.
Hingga berita ini tayang, pihak Dinas Terkait belum berhasil dimintai keterangan.(red)
EDITOR : Idris Tobo
Langsung ke konten














