MEDIAAKTUAL COM – TAKALAR :
Pengelola SPBU 74.922.03 Kalukuang Jempang Galesong Takalar, membantah tegas tuduhan yang menyebut SPBU tersebut bekerja sama dengan mafia solar dan menjadi pusat transaksi BBM bersubsidi ilegal.
Tuduhan tersebut, muncul dalam pemberitaan salah satu media online pada Sabtu, [6/6/2026] yang menyebutkan adanya praktik “mobil siluman” dan jerigen di SPBU Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong Kota.
“Informasi itu tidak benar. Seluruh operasional SPBU kami berjalan sesuai SOP Pertamina dan aturan pemerintah. Tidak ada kerja sama dengan pihak manapun untuk menyalahgunakan BBM subsidi,” tegas Riski, Sabtu/6/2026].
Terkait tuduhan “pengisian jerigen Rp10.000/jerigen”, pihak SPBU menjelaskan bahwa pengisian BBM ke jerigen hanya dilakukan untuk konsumen yang memenuhi syarat sesuai Permen ESDM No. 13 Tahun 2020, seperti petani, nelayan, dan UMKM. Setiap transaksi dicatat dan dilaporkan.
“Kami sangat menyesalkan pemberitaan yang menyebut nama pribadi saya dan menuduh ‘kejahatan terorganisir’ tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada manajemen SPBU. Itu tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.
Riski justru berharap ada pemeriksaan menyeluruh.
“Kalau memang ada oknum yang melanggar, kami yang pertama menindak. Tapi kalau tuduhan tidak terbukti, kami minta media meluruskan agar nama baik SPBU dan karyawan tidak tercemar,” tegasnya.
Hingga klarifikasi ini disampaikan, manajemen SPBU belum menerima konfirmasi atau permintaan klarifikasi dari media yang memberitakan sebelum berita itu naik.
Intinya, SPBU 74.922.03 Kalukuang berkomitmen, melayani masyarakat sesuai kuota dan harga resmi pemerintah.
Pihaknya juga mengimbau, masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi-informasi liar yang tidak jelas juntrungannya.
“Berita yang berkualitas dan Jurnalis profesional itu, yah mestinya tahu dan memahami rambu-rambu KEJ. Tidak sekadar hantam kromo tanpa melakukan konfirmasi narasumber. Nah, ini yang kita sesalkan,” tukas Riski prihatin.(red)
REDAKTUR : Rahman S Kulle
Langsung ke konten














