MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Laporan pengaduan yang dilayangkan Nursinta sejak 11 September 2026, akhirnya mendapat respon dari penyidik Polres Gowa.
Kepastian tersebut, disampaikan langsung oleh penyidik atas nama Anugrah saat dikonfirmasi media ini melalui telepon WhatsApp, Kamis (08/10/2026) malam.
Anugrah mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melayangkan surat panggilan kepada saksi.
“Besok kami akan berikan surat panggilan kepada saksi,” ujar Penyidik Anugrah singkat.
Menanggapi hal tersebut, keluarga pelapor, Muh Yusuf mengapresiasi langkah cepat penyidik Polres Gowa.
Ia berharap, laporan tersebut dapat diproses secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami dari keluarga Nursinta sangat berterima kasih karena laporan kami akhirnya direspon. Semoga Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Gowa cepat memproses persoalan ini sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.
Diketahui, laporan Nursinta telah terregistrasi sejak 11 September 2026 dan selama hampir sebulan belum ada kejelasan penanganan.
Dengan adanya pernyataan penyidik akan memanggil saksi besok, keluarga berharap ada titik terang dan keadilan bisa ditegakkan.
Hingga berita ini tayang, media ini masih menunggu proses pemanggilan saksi yang dijanjikan penyidik Polres Gowa tersebut.(red)
Langsung ke konten














