MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :
Seorang oknum yang mengaku wartawan mendatangi salah satu kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air di Kabupaten Takalar (P3A).
Awalnya, oknum ini menyampaikan masalah hukum.
Namun, ujung pembicaraannya langsung justeru menawarkan paket iklan dengan estimasi biaya jutaan rupiah.
Peristiwa itu, terungkap dari percakapan melalui chat WhatsApp antara oknum wartawan tersebut dengan pengurus P3A.
Dalam chat tersebut, oknum itu menyinggung soal larangan bagi kepala sekolah mengerjakan proyek.
“Secara hukum, kepala sekolah terutama yang berstatus ASN/PNS/PPPK tidak boleh mengerjakan proyek pemerintah di luar sekolah. Guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah terikat dengan aturan tentang disiplin pegawai dan larangan rangkap jabatan yang dapat memicu konflik kepentingan,” tulisnya kepada pengurus P3A.
Tidak berselang lama, oknum pers itu, bukan untuk wawancara tetapi beralih menawarkan kerja sama media.
“Tabe daeng, kalau pelaksana proyek P3A mau pasang iklan cetak, biaya estimasi paling rendah Rp5 juta untuk 1/4 halaman. Tapi kalau di onlinenya biasanya Rp3 juta,” tulisnya.
Dengan nilai iklan yang selangit itu, sontak membuat para pengurus P3A kaget dan terperangah.
“Kami ini bahas irigasi dan saluran. Kok tiba-tiba ceramah aturan kepala sekolah. Pas selesai langsung tawarin iklan. Rasanya seperti dipojokkan,” ujar salah satu pengurus P3A yang identitasnya dirahasiakan.
Sumber itu mengaku, tidak menutup diri dengan media.
Namun, jika kedatangan wartawan dengan kesan intimidasi yang ujung-ujung untuk iklan, tentu wajar ditolak.
“Mestinya oknum wartawan yang datang itu benar-benar untuk kepentingan jurnalistik, bukan untuk bisnis iklan. Apalagi sampai sebut nominalnya yang begitu besar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, oknum wartawan tersebut belum dapat dikonfirmasi.
Begitupun, nama media yang disebut dalam tawaran iklan juga belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
Melihat sikap dan perilaku oknum wartawan seperti itu, justeru memantik kecam dari Jurnalis senior Ahmadi Haruna.
“Model dan cara-cara seperti ini tidak laku lagi di era digital saat ini. Sudah ketinggalan lah. Ingat tugas wartawan itu mencari, mengolah dan mempublikasikan, bukan ceramah hukum lalu ujungnya jualan iklan. Artinya, menawarkan iklan, sah-sah saja, sepanjang tidak menekan atau memaksakan orang lain,” tukasnya mengingatkan.(red)
REDAKTUR : Rahman Samad
Langsung ke konten




