MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Astaga..! Ternyata sebuah daerah yang kaya SDA dan berjejeran gedung-gedung megah, tidaklah menjamin kehidupan masyarakatnya makmur dan sejahtera.
Betapa tidak, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), ternyata jumlah penduduk miskin terbanyak yang ada di Pulau Sulawesi toh direngkuh Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan kondisi tu, hati masyarakat seakan tersayat dan sangat memprihatinkan.
Data tersebut, diambil hingga Maret 2024, dengan jumlah penduduk Sulsel 736.480 orang.
Selanjutnya, Penduduk Miskin terbanyak adalah Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan jumlah 379.760 orang.
Menyusul, Sulawesi Tenggara (Sultra) berjumlah 319.710 orang.
Lalu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 186.850 orang, Gorontalo 177.990 orang dan paling sedikit Sulawesi Barat (Sulbar) 162.190 orang.
Meskipun begitu, secara persentase Sulsel menempati urutan kedua terendah di Sulawesi.
Presentase penduduk miskin di Sulsel 8,06 persen dari total penduduk dan Sulut sebesar 7,25 persen.
Sementara, persentase penduduk miskin paling besar di Sulawesi adalah Gorontalo sebesar 14,57 persen, disusul Sulteng 11,77 persen, serta Sultra dan Sulbar yang sama-sama 11,21 persen.
Kepala BPS Sulsel Aryanto menjelaskan, jumlah penduduk miskin terbanyak memang di Sulsel.

Namun, jumlah itu disebabkan jumlah penduduk terbanyak di Sulawesi adalah Sulsel.
“Jadi kalau mau lihat data penduduk miskin, jangan lihat jumlahnya tapi lihat persentasenya. Memang Sulsel terbanyak jumlah penduduk miskinnya, karena juga terbanyak jumlah penduduknya,” terangnya.
Aryanto menyebut, jika pengukuran kemiskinan ini menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Melalui pendekatan ini, imbuhnya lahi, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
“Garis kemiskinan terdiri dari dua komponen, yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan,” bebernya.
Menurut Aryanto, garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kkalori per kapita per hari.
Sementara, garis kemiskinan bukan makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan,” ungkapnya.
Dikatakan, jika pengukuran kemiskinan ini menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Artinya, jelas Kepala BPS, melalui pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan (GK).
Penjelasan BPS, paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas mulai dari padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan sebagainya.
Sementara, paket komoditas kebutuhan dasar nonmakanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan,” pungkas Aryanto merinci.(red)
KORLIP : Saiful Ngemba – Mansyur
REDAKTUR : Tajuddin Ngawing
.
Langsung ke konten














