MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :
Pada tulisan saya di bagian pertama, membongkar bobroknya pengerjaan tiga sekolah revitalisasi yang dilaporkan ke Kejati Sulsel, maka pada bagian kedua ini saya ingin membongkar – mengelaborasi secara dalam hulu masalahnya.
Mengapa pekerjaan revitalisasi yang bersumber dari APBN 2026 dengan total Rp 1,27 Miliar, bisa seburuk itu?
Jawabnya, mudah ditebak lemahnya controlling atau pengawasan serta kualitas material yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Rapuhnya proyek nasional ini, terlihat secara kasat mata di tingkat satuan pendidikan :
1. SMPN 1 GALESONG UTARA (Galut) dengan anggaran Rp 429.739.000.
Bayangkan, Kanal C Banoi yang baru diletakkan di lantai saja sudah bengkok dan melengkung.
Kondisi tersebut, diakui sendiri Kepala Sekolah bahwa memang ada material yang tidak sesuai spesifikasi.
2. SDN 95 CAMPAGAYA dengan anggaran Rp 849.125.544, diduga menggunakan baja ringan Kanal C Banoi di bawah SNI 0,75 mm untuk konstruksi kuda-kuda atap. Padahal, Juknis Kemendikdasmen RI mewajibkan material harus SNI dan sesuai RAB/Bestek.
3. TK GEMBIRA Desa Bontokanang, papan anggaran disembunyikan. Tidak ada transparansi. Investigasi LSM PERAK menemukan pekerjaan pembesian dan mutu beton tidak sesuai RAB, dikerjakan asal jadi.
Bukan Revitalisasi Tapi Asal Jadi
Pola ini, mengindikasikan lemahnya pengawasan.
P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) yang seharusnya swakelola murni oleh sekolah sesuai Juknis, diduga tidak berjalan maksimal.
Artinya, diduga kuat ada intervensi dari oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Takalar.
Mereka lupa, sesuai Juknis Revitalisasi Kemendikdasmen RI Tahun 2026 jelas melarang intervensi pihak ketiga dan mewajibkan penggunaan material SNI.
Pertanyaannya :
1.Kenapa Disdikbud Takalar yang menggandeng Polres dan Kejari untuk Monev, tapi material Banoi di bawah SNI tetap lolos terpasang?.
2.Dimana peran Konsultan Perencana dan Pengawas yang dibayar negara untuk memastikan mutu?
3.Berani tidak Bupati Takalar, Bapak Firdaus Daeng Manye, mengevaluasi total oknum di lingkungan Dinas Pendidikan yang diduga bermain di proyek revitalisasi ini?
Bagi para pengelola proyek revitalisasi ini, setidaknya menjadi WARNING dan pengingat bahwa dana ini bersumber dari APBN 2026, yang disedot dari pajak rakyat untuk anak-anak kita.
Jika tiga sekolah saja dikerjakan asal jadi, bagaimana dengan sekolah-sekolah lain yang juga menerima revitalisasi tahun ini di Takalar?
Jangan jadikan dunia pendidikan sebagai proyek coba-coba.
LSM PERAK tidak akan berhenti di Kejati Sulsel.
Kami akan terus mengawal laporan bernomor 02/S/LP/DP3-PERAK/IX/2026 tanggal 01 Oktober 2026 ini hingga tuntas, demi memastikan anak-anak Takalar mendapatkan bangunan sekolah yang layak, aman dan bermartabat.
Pasalnya, jika pembangunan Sapras pendidikan dikerjakan asal jadi, maka hancurlah masa depan pendidikan khususnya di Kabupaten Takalar Sulsel. Betul apa betul..?
PENULIS : Aktivis LSM PERAK
Langsung ke konten














