banner 970x250
banner 970x250
BERITA

Kanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Surat Pencatatan CLM Kepada Musisi Ardi Tahir

0

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR : 

Impian para insan musik di wilayah Sulsel, khususnya bagi pencipta lagu untuk mendapatkan pelindungan hukum atas karya yang dihasilkan, akhirnya terwujud.

banner 468x60

Pasalnya, pada hari kedua dibukanya kegiatan Extra Day Service yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), sedikitnya sudah sekitar 400-an lagu/musik dicatatkan melalui layanan Kekayaan Intelektual, Sabtu 19 September 2026.

Pada hari pertama, momen Extra Day Service ini, dipantau langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, S.Sos, SH, MH.

Dia pun mengapresiasi semangat dan antusiasme ratusan insan musik (penyanyi/pencipta lagu) tampak berasak-asak mendatangi ruang pelayanan Kantor Kanwil Kemenkum Sulsel yang berada di Jl.Sultan Alauddin Gunung Sari Makassar.

Andi Basmal mengatakan, tingginya jumlah pencatatan lagu/musik tidak terlepas dari upaya jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal.

“Pencatatan hak cipta tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap karya yang dihasilkan pencipta, tetapi juga memiliki manfaat dalam mendukung pengelolaan hak ekonomi atas karya tersebut,” ungkapnya.

Khusus di hari kedua ini, pendampingan pencatatan hak cipta lagu dan musik masih terus berlangsung hingga esok hari, Ahad 20 September 2026.

Salah seorang musisi/pencipta lagu yang telah rampung dan memenuhi seluruh kelengkapan adimistrasinya yakni Sukardi Tahir.

Surat Pencatatan Ciptaan Lagu dan/atau musik tersebut, diserahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot, S.E dan diterima Musisi  lagu-lagu daerah Makassar Sukardi Tahir.

Momen penyerahan tersebut, disaksikan Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, SH, MH.

Kadiv Demson mengatakan, Extra Day Service menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memberikan akses layanan yang mudah sekaligus mendorong semakin banyak pencipta dan musisi mencatatkan karyanya.

“Dengan semakin banyak karya yang dicatatkan, data pencipta dan karya menjadi lebih tertata. Juga, nantinya akan memudahkan LMKN dalam mendistribusikan royalti, sehingga pada muaranya manfaat ekonomi dari karya tersebut dapat kembali kepada hak penciptanya,” harapnya.

Hal senada, diungkapkan pula Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, berkomitmen untuk terus mendorong kemudahan akses layanan kekayaan intelektual agar semakin banyak karya dapat memperoleh pencatatan dan pelindungan hukum sesuai ketentuan yang ada.

“Untuk Extra Day Service ini memang cuma  tiga hari. Tetapi, pendampingan pencatatan ini tetap dibuka setiap hari pada satu loket. Bahkan, kedepan nanti, kita akan melayani sistem ‘jemput bola’ ke daerah, rencananya di Kabupaten Pinrang dan sekitarnya. Intinya, kita membuka ruang seluas-luasnya dan memudahkan bagi para insan musik mencatatkan hasil karyanya, baik lagu maupun musik,” pungkas Andi Haris, putra berdarah Kajang-Herlang Bulukumba itu.

Bagi Ardi Tahir, sapaan akrab Drs.AM.Sukardi Tahir sendiri, telah mencatatkan karyanya sebanyak 22 pcs lagu daerah Makassar.

Sebagai musisi senior, Ardi Tahir, pria berdarah Bulukumba-Jeneponto ini, cukup lama malang melintang-berkiprah di blantika dunia musik sejak 1984 hingga saat ini.

Dari lagu-lagu yang diciptakannya sendiri, sedikitnya telah merilis 12 album dengan ciptaan sendiri melalui studio rekaman di Pulau Jawa dan Makassar, baik dalam bentuk kaset recorder, CD, DVD, Flashdisk dan bisa ditonton pada channel YouTube.

PEMRED : AM.Sukardi Tahir

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250