MEDIAAKTUAL.COM – BANTAENG :
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan kunjungan studi tiru ke Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam rangka persiapan penerapan Layanan Perintis Peralihan 10 Hari di Kantah Bantaeng.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kantah Bantaeng untuk mempersiapkan penerapan layanan peralihan hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja.
Melalui studi tiru, jajaran Kantah Bantaeng mempelajari secara langsung pelaksanaan layanan yang telah berjalan di Kantah Kota Makassar.
Dalam kunjungan tersebut, Kantah Bantaeng menggali berbagai informasi terkait mekanisme dan alur pelayanan, tahapan proses penyelesaian, pembagian tugas, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk mendukung penerapan Layanan Perintis Peralihan 10 Hari.
Studi tiru ini juga menjadi kesempatan bagi Kantah Bantaeng untuk melihat secara langsung praktik pelaksanaan layanan serta mengidentifikasi berbagai hal yang dapat diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pelayanan di Kantah Bantaeng.
Melalui kegiatan tersebut, Kantah Bantaeng berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sebagai bahan dalam mematangkan persiapan penerapan Layanan Perintis Peralihan 10 Hari.
Penerapan layanan ini nantinya diharapkan dapat memberikan proses pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat, khususnya dalam layanan peralihan hak.
Kantah Bantaeng terus berkomitmen melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui pembelajaran, inovasi, dan pengembangan layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng
Melayani, Profesional, Terpercaya.(rls/red)
JURNALIS : Suarni M
Langsung ke konten














