banner 970x250
banner 970x250
PENDIDIKAN

Usut Kasus Revitalisasi SDN 120 Inpres Tamalate Galut

0

Dinas Dikbud Takalar Dinilai 'Ompong' Bertindak

MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :

Seakan kebal hukum dan tidak adanya warning dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Takalar, membuat pengelola sekolah UPT SDN 120 Inpres Tamalate Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, leluasa ‘memainkan’ pengadaan material pada proyek rehabilitasi pagar sekolah.

banner 468x60

Padahal, pekerjaan fisik pagar tersebut, diduga kuat menyalahi bestek dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hasil investigasi di lapangan, terdapat beberapa kejanggalan, terutama pembesian kolom pagar diduga tidak sesuai spesifikasi

Pasalnya, besi yang digunakan terkesan lebih kecil dari yang tertuang di RAB serta jarak sengkang (begel) terlalu renggang dan tidak beraturan.

“Seharusnya jarak sengkang 15 cm, ini bisa 20 sampai 25 cm. Besi kolom juga terlihat kecil. Ini jelas mengurangi kekuatan dan volumenya,” sorot Rahman Samad, Divisi Investigasi LSM PERAK.

Secara teknis, ungkapnya, pekerjaan pembesian harus mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) Jarak sengkang yang renggang sangat membahayakan kekuatan struktur, apalagi untuk pagar sekolah yang berkaitan langsung dengan keselamatan siswa.

“Kami sudah punya foto dan video. Pembesian tidak sesuai RAB, sengkang renggang. Ini bukan kelalaian, tapi kelihatannya memang ada indikasi kesengajaan mengurangi mutu untuk mencari untung,” tukas Rahman.

Makanya, desak dia, pihak Dinas Dikbut Takalar harus turun mengecek lokasi, agar tahu apa dan sejauhmana peran tanggung jawab P2SP dan Kepala Sekolah.

“Tidak boleh ada pemberian, Dinas Dikbud harus punya taring, jangan ompong karena ini dibiayai oleh negara, uang dari pajak rakyat. Bayangkan, kalau bangunan fisiknya tidak sesuai dengan spesifikasinya, kan rawan roboh dan akan mengancam keselamatan jiwa peserta didik termasuk guru. Nah, kalau ini tidak ditindaki, saya akan laporkan resmi ke Aparat Penegak Hukum,” tegas penggiat LSM itu.

Lantas apa tanggapan Kepsek UPT SDN 120 Inpres Tamalate H.Idris ?

Jawabannya justeru aneh dan cemplang.

“Kalau di RAB tidak ada pembesian dan juga tidak ada gambar saya dapat pak,” timpal Idris, saat dikonfirmasi via telepon selularnya.

Dari jawaban itu, Aktivis LSM PERAK menilai tidak masuk akal dan mengada-ada.

“Lucu..! Masa dianggarkan melalui dana APBN baru dikatakan tidak ada gambar dan tidak ada RAB-nya. Semua revitalisasi swakelola tipe 1 wajib ada RAB, gambar kerja, dan RKS dari Dinas Pendidikan. Kalau tidak ada, bagaimana bisa mencairkan dana? Ini alasan mengada-ngada dan patut diusut tuntas. Sekali lagi, Dinas Takalar harus tegas menyikapi proyek revit SDN 120 Inpres Tamalate yang tengah berjalan saat ini,” desak Rahman Samad.

Sayang, upaya konfirmasi kepada Kadis Dikbud Takalar Dody Riyan Saputra, pun tidak berhasil gegara sibuk dengan tugas di luar kantor. (Timred)

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250