MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :
Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Takalar mendapat perhatian serius.
Penguatan pengawasan, dilakukan melalui agenda monitoring, evaluasi dan sosialisasi pendampingan yang melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut, berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, pihak Kejati Sulsel, didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Takalar bersama tim dari Balai, PPK dan KMB.
Kegiatan ini, diikuti para ketua kelompok P3A-TGAI Kabupaten Takalar sebagai penerima sekaligus pelaksana kegiatan di lapangan.
Dalam agenda tersebut, peserta mendapatkan pengarahan terkait pelaksanaan program sekaligus penguatan pemahaman mengenai AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) yang berpotensi muncul selama proses pelaksanaan kegiatan.
Pendampingan ini, dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan program dapat berjalan sesuai ketentuan, mulai dari proses pelaksanaan hingga pemanfaatan hasil pekerjaan oleh masyarakat.
Pihak Kejati Sulsel, memberikan penekanan agar seluruh pihak yang terlibat memahami tanggung jawab masing-masing serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan program.
Para kelompok P3A, juga didorong untuk mampu mengidentifikasi berbagai potensi persoalan di lapangan.
Dengan pemahaman terhadap AGHT, setiap kendala diharapkan dapat diantisipasi dan diselesaikan secara tepat tanpa menghambat pelaksanaan program.
Program P3-TGAI ini memiliki arti penting bagi masyarakat petani karena keberadaan jaringan irigasi yang baik dapat membantu memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian, meningkatkan produktivitas dan mendukung kesejahteraan petani.
Untuk itu, monitoring dan evaluasi tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya memastikan program benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat penerima.
Keterlibatan Kejati Sulsel, Kejari Takalar, pihak Balai, PPK, KMB serta kelompok P3A menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dalam mengawal pelaksanaan program agar berjalan tertib dan sesuai aturan.
Melalui pendampingan tersebut, diharapkan pelaksanaan P3-TGAI di Kabupaten Takalar dapat berlangsung secara optimal, tepat sasaran dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya para petani.
Penguatan koordinasi di lapangan juga menjadi kunci agar berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dapat diantisipasi sejak awal, sehingga tujuan program untuk mendukung sektor pertanian dan kebutuhan masyarakat dapat tercapai.(red)
EDITOR : Rahman Samad
Langsung ke konten














