MEDIAAKTUAL.COM – BANTAENG :
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Persiapan Penetapan Lokasi (Penlok) Program PTSL Tahap 3 Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng yang juga Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Megy Wekoila, S.Kom., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ir. Andi Muhammad Rizki, S.Tr., M.H., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Jusli Benyamin Sampebua, S.H., M.H.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh para lurah dan kepala desa yang wilayahnya menjadi lokasi pelaksanaan Program PTSL Tahap 3 Tahun Anggaran 2026, yaitu Kelurahan Ereng-Ereng, Bonto Manai, Bonto Lebang, Banyorang, serta Desa Baruga, Borongloe, Pa’jukukang, Papan Loe, Bonto Tappalang, Labbo, Pattaneteang, Balumbung, Biangkeke, Kaloling, Layoa, Bonto-Bontoa, dan Pattallassang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam rangka penetapan lokasi pelaksanaan Program PTSL Tahap 3 Tahun Anggaran 2026. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung pelaksanaan program, mulai dari penyampaian informasi kepada masyarakat hingga proses pendataan di lapangan. Sinergi seluruh pihak diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan serta memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Melalui rapat persiapan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng berharap terjalin komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan Program PTSL Tahap 3 Tahun Anggaran 2026, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bantaeng.(red)
JURNALIS : Suarni M
Langsung ke konten














