MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Beragam kuliner khas yang ada di Sulsel, salah satunya yang punya racikan khas tradisional dan unik yaitu menu Gantala Jarang (Ganja) Kabupaten Jeneponto.
Masakan Ganja tersebut, bahannya dari daging kuda dan bumbunya hanya menggunakan garam plus vitsin secukupnya.
Untuk melestarikan kuliner Ganja yang sudah melegenda dan turun temurun itu, Pemkab Jeneponto menginisiasi pentignys perlindunhan hukum.
Langkah yang ditempuh yakni menggandeng kerjasama
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Sertipikat KIK itupun diserahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi kepada Penjabat Bupati Jeneponto Junaedi Bakti, tepat pada momen peringatan 161 Tahun Hari Jadi Jeneponto, baru-baru ini.
Menurutnya, Gantala Jarang merupakan ikon kuliner tradisional khas dan kebanggaan masyarakat Jeneponto.
Hernadi mengatakan bahwa Kemenkumham Sulsel mengapresiasi Pemerintah Kab. Jeneponto yang telah berperan aktif untuk melindungi potensi KI Komunalnya melalui Pencatatan KI Komunal.

“Kabupaten Jeneponto telah berhasil melakukan beberapa Pencatatan KIK yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, yakni diantaranya Gantala Jarang, Je’ne-Je’ne Sappara, Coto Kuda, Tari Olle dan Kain Tenun Tope,” sebutnya.
Selain itu, katanya, sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham, siap membantu dan memfasilitasi potensi-potensi KIK dan IG (Indikasi Geografis) di Kab. Jeneponto untuk bisa didaftarkan dan memperoleh pelindungan hukum.
Sementara itu, PJ. Bupati Junaedi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto turut mengapresiasi Kemenkumham Sulsel dalam kolaborasi atas Pencatatan KIK Gantala Jarang ini.
“Kami mendukung penuh hal-hal yang dapat mendorong geliat ekonomi khususnya pelaku UMKM di Kab. Jeneponto, termasuk melalui KI Komunal,” ujarnya.
Sebelumnya,Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menyerahkan Piagam Pencatatan 50 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kolektif Tervalidasi dalam kurun waktu 2021 hingga 2023, termasuk Pemkab Wajo.
Bahkan, secara khusus Kakanwil Kemenkumham Kiberti Sitinjak mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Wajo atas keseriusan dalam mendorong dan secara konsisten meningkatkan pencatatan KIK, dalam rangka memajukan perekonomian suatu daerah.(r/red)
JURNALIS : AM.Syahrir Nappu
REDAKTUR : Mustafa
Langsung ke konten














