banner 970x250
banner 970x250
PERISTIWA

Dua Proyek IRPOM di Gowa Tak Sesuai RAB ?

15

Pembesian Tipis Tanpa APD dan Papan Proyek

MEDIAAKTUAL.COM – GOWA : 

Dua proyek Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuai sorotan.

banner 468x60

Proyek yang seharusnya menjadi penopang ketahanan pangan petani itu, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dua titik yang menjadi sorotan adalah:

1. Desa Tanabangka, Kecamatan Bajeng Barat, yang dikelola oleh Haji Kio.
2. Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, yang dikelola oleh Daeng Nakku.

Berdasarkan hasil penelusuran tim Media Aktual di lapangan, sejumlah kejanggalan ditemukan.

Pasalnya, dari segi pembesian untuk tiang kolom rumah pompa diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB.

Besi yang digunakan terlihat lebih kecil dan tidak memenuhi standar konstruksi yang kokoh.

Selain itu, para pekerja di lokasi tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Padahal APD merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek pemerintah untuk menjamin keselamatan kerja.

Kejanggalan paling mencolok, di kedua lokasi proyek tersebut tidak ditemukan papan proyek.

Padahal papan proyek adalah bentuk transparansi informasi publik yang wajib dipasang, agar masyarakat tahu sumber anggaran dan pelaksana kegiatan.

Aktivis LSM Perak Rahman Samad, yang dimintai tanggapannya, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan.

“Juknis IRPOM itu jelas. Pompa harus sesuai spek, bangunan harus kokoh, pekerja wajib APD, dan papan proyek wajib ada. Kalau pembesian dikurangi, itu bukan lagi kelalaian, tapi sudah mengarah pada pengurangan kualitas dan potensi merugikan keuangan negara,” tegasnya, Sabtu (24/10/2026).

Ia meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Gowa dan pihak terkait untuk segera turun melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi tegas.

“Jangan sampai air untuk sawah petani ditukar dengan air mata di kemudian hari karena bangunan cepat rusak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola proyek Haji Kio dan Daeng Nakku belum berhasil dikonfirmasi.(red)

EDITOR : Muh Yusuf

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250