MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :
Proyek revitalisasi TK Gembira Tanring Mata Desa Bontokanang Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar diduga tidak taat aturan.
Pasalnya, para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD).
Selain itu, papan proyek juga tidak terpasang di area pekerjaan.
Pantauan langsung media ini di lapangan, sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas pembongkaran tanpa mengenakan helm, rompi keselamatan, maupun sepatu safety.
Kondisi ini, dinilai sangat rawan kecelakaan kerja dan jelas melanggar Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tak hanya itu, papan informasi proyek yang seharusnya wajib dipasang di lokasi sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara juga tidak terlihat.
Lebih parahnya lagi, ditemukan dugaan pengurangan mutu besi. Besi behel dan besi tiang kolom terlihat sangat kecil dan jarak behel juga renggang.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Ketua P2SP TK Gembira Tanring Mata memberikan klarifikasi.
“Ini pakai besi 10,” ujarnya singkat. Namun, fakta di lapangan berkata lain.
Berdasarkan hasil pengukuran Tim Investigasi, besi yang dipakai tidak sampai 10 mm melainkan hanya 8,7 mm untuk tiang kolom dan behel cuma 4,8 mm.
Selain itu, jarak sengkang atau begel juga lebih dari 20 cm, jauh dari standar SNI yang seharusnya 10-15 cm.
Hingga berita ini tayang, pihak Dinas terkait belum dapat dimintai keterangan.
Publik mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar dan instansi pengawas untuk segera turun mengecek pelaksanaan proyek tersebut.
Jangan sampai mengabaikan keselamatan pekerja dan transparansi anggaran.(Timred)
Langsung ke konten














