MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Merasa adanya ketidak-beresan kerja pihak penyelenggara Pilkada Serentak 2024, mulai dari KPU, PPK, PPS hingga KPPS, membuat sejumlah Calon Kepala Daerah (Cakada) di Provinsi Sulsel bersikukuh melakukan penolakan hasil rekapitulasi suara melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU.
Perlawanan secara konstitusional, pun ditempuh masing-masing Cakada dengan mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta.
Bentuk ketidakpuasan hasil pilkada yang diduga kuat banyak terjadi pelanggaran tersebut, mendorong sebanyak 11 Pasangan Calon melakukan gugatan ke MK.
Yang menarik atensi publik, Paslon Gubernur dan Wakil Gybernur Sulsel Nomor Urut 1, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad, pun resmi megajukan gugatan.
Ketua Tim Hukum Danny-Azhar, Irianto Ahmad menjelaskan, pihaknya mengajukan gugatan karena menilai ada banyak kecurangan, termasuk pengerahan aparatur negara dalam memenangkan paslon lain.
“Alasan menggugat (karena) tingkat partisipasi rakyat yang rendah, undangan pemilih banyak yang tidak sampai sehingga banyak yang tidak ke TPS dan banyaknya kecurangan yang dilakukan baik pengerahan Pj.Gubernur, Pj.Bupati/Pj.Walikota untuk mendukung paslon Nomor Urut 2 yakni Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ANDALAN HATI),” katanya.
Irianto menyebut, sejumlah pelanggaran yang melibatlan oknum sejumlah aparatur pemerintah dengan mengkampanyekan Sudirman-Fatma.
Bahkan, katanya, program pemerintah diduga digunakan untuk menguntungkan Sudirman-Fatma.
“Keterlibatan ASN dan kepala desa di berbagai kabupaten/kota untuk mengkampanyekan paslon 2. Adanya program pemerintah yang menggunakan APBD mengikutkan paslon nomor 2 seperti perayaan HUT Provinsi Sulsel ke-355 tahun,” bebernya.
Berikut daftar Cakada di Sulsel yang mengajukan gugatan :
1. Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Makassar.
Pemohon: Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara
2. Perselisihan Hasil Pilkada Bulukumba
Pemohon: Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto
3. Perselisihan Hasil Pilkada Walikota Kota Palopo.
Pemohon: Farid Kasim dan Nurhaenih
4. Perselisihan Hasil Pilkada Takalar.
Pemohon: Syamsari dan M. Natsir Ibrahim
5. Perselisihan Hasil Pilkada Toraja Utara.
Pemohon: Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok
6. Perselisihan Hasil Pilkada Walikota Kota Parepare.
Pemohon: Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam
7. Perselisihan Hasil Pilkada Pinrang.
Pemohon: Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir
8. Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pemohon: Ady Ansar dan M. Suwadi
9. Perselisihan Hasil Pilkada Jeneponto.
Pemohon: Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby
10. Perselisihan Hasil Pilkada Pangkajene dan Kepulauan.
Pemohon: Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin
11. Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.
Pemohon: Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad.(bs/red)
KORLIP : Amir Gassing – Saiful Ngemba
REDAKTUR : Rukli R OmCos
Langsung ke konten














