MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Kerja keras takkan menghianati hasil. Adagium ini, sangat pas diberikan kepada Pemkab Jeneponto, dimana dalam hal pengelolaan keuangan daerah mendapatkan apresiasi dari BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Prestasi yang ditorehkan Jeneponto yakni kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025, Senin (2/6/2026).
Sejumlah daerah yang menerima LHP yakni Jeneponto, Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Luwu Timur.
Pada prosesi penandatanganan berita acara, selanjutnya dilakukan penyerahan resmi domumen LHP yang diterima Bupati Jeneponto H. Paris Yasir.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel Franky Halomoan Manalu menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan dilakukan selama 60 hari dengan mekanisme penjaminan mutu secara menyeluruh, baik di lapangan maupun melalui pemeriksaan terperinci.
“BPK bertanggung jawab menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Paris Yasir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
Menurutnya, raihan WTP dua tahun berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, capaian kedua kalinya ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Makanya, dia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Opini WTP dari BPK sendiri merupakan bentuk penilaian tertinggi terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK diharapkan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan di masa mendatang.
Turut hadir, Pj Sekretaris Daerah Jeneponto Dr. Aspa Muji, Inspektur Kabupaten Jeneponto Maskur, Sekretaris DPRD, Plt Kepala BPKAD Mustakbirin serta unsur Forkopimda lainnya.(red)
JURNALIS : Andi Syakhrir Tahir
EDITOR : H.Tajuddin Ngawing
Langsung ke konten














