MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Sebuah video viral di jagat maya, terkait aksi pembusuran dan pengeroyokan, akhirnya para pelaku berhasil diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa Sulsel.
Korbannya, bernama Andi Yusrizal (51), terjadi di Jalan Paraikatte Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu, Kamis 28 Mei 2026.
Belakangan terkuak, insiden berdarah itu gegara dipicu konflik lahan.
Saking brutalnya, korban mengalami luka serius setelah sebuah anak panah tertancap di dada sebelah kiri.
Melihat kondisi parah, korban sempat menjadi tontonan gratis warga.
Apalagi, korban tergeletak berlumuran darah diatas sebuah minibus pickup warna hitam.
Selanjutnya, dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Gowa untuk mendapatkan penanganan medis.
Hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
Salah satunya berinisial MR yang diduga merupakan pelaku pembusuran terhadap korban.
Kanit Jatanras Ipda Aditya Pamungkas mengatakan, terduga pelaku bernama Muh. Ridho (18) merupakan warga BTN Citra Borongloe Kecamatan Bontomarannu.
Juga, mengamankan tiga orang lainnya, yakni Isra, Wildan dan Esa.
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman menyatakan, seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut l, dipersangkakan menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 262 terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau pengeroyokan.
Adapun jenis anak busur yang digunakan, mempunyai panjang kurang lebih 10 sentimeter dan ciri-ciri ekornya mempunyai tali rapia berwarna biru.
Sementara, lahan yang menjadi sumber persoalan memiliki luas sekitar 86.000 meter persegi dan saat ini masih dalam proses sengketa perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa.(red)
KORLIP : Agusmeks
REDAKTUR : Mustafa
Langsung ke konten














