MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :
Proyek revitalisasi UPT SD Negeri 120 Inpres Tamalate Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, diduga kuat menyalahi bestek dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dugaan tersebut menguat setelah hasil investigasi di lapangan menemukan kejanggalan pada pekerjaan fisik pagar sekolah.
Pembesian kolom pagar diduga tidak sesuai spesifikasi, besi yang digunakan terkesan lebih kecil dari yang tertuang di RAB, serta jarak sengkang (begel) terlalu renggang dan tidak beraturan.
“Seharusnya jarak sengkang 15 cm, ini bisa 20 sampai 25 cm. Besi kolom juga terlihat kecil. Ini jelas mengurangi kekuatan dan volumenya,” ungkap sumber warga yang memantau di lokasi.
Secara teknis, pekerjaan pembesian harus mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 2847:2019. Jarak sengkang yang renggang sangat membahayakan kekuatan struktur, apalagi untuk pagar sekolah yang berkaitan langsung dengan keselamatan siswa.
“Kami sudah punya foto dan video. Pembesian tidak sesuai RAB, sengkang renggang. Ini bukan kelalaian, tapi ada indikasi kesengajaan mengurangi mutu untuk mencari untung. Kami minta P2SP SDN 120 Tamalate, Kepala Sekolah, dan Dinas Pendidikan Takalar bertanggung jawab. Jangan diam,” tegasnya mendesak.
Sementara itu, Kepala Sekolah UPT SDN 120 Inpres Tamalate, H. Idris saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp memberikan pernyataan yang mengejutkan.
“Kalau di RAB tidak ada pembesian dan juga tidak ada gambar saya dapat pak,” ucap H. Idris.
Menanggapi hal itu, Divisi Investigasi LSM PERAK Rahman Samad menilai, pernyataan tersebut tidak masuk akal dan mengada-ada.
“Lucu! Masa dianggarkan melalui dana APBN baru dikatakan tidak ada gambar dan tidak ada RAB-nya. Semua revitalisasi swakelola tipe 1 wajib ada RAB, gambar kerja, dan RKS dari Dinas Pendidikan. Kalau tidak ada, bagaimana bisa mencairkan dana. Ini alasan yang tidak logis,” timpalnya heran.
Padahal dana revitalisasi model Swakelola Tipe 1 ini, P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) bertanggung jawab penuh terhadap mutu. Jika P2SP membiarkan pekerjaan asal jadi, patut diduga ada pembiaran yang disengaja.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar belum memberikan keterangan resmi.(Timred)
Langsung ke konten










