banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Sehari Dilantik Oknum Kades Masuk Bui

432
banner 970x250 banner 970x250

Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Pencalonan Pilkades

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :

Demi gengsi mempertahankan sebuah jabatan publik, toh segala macam cara pun nekat dilakukan.

Sayangnya, akal bulus itu keburu tercium publik hingga oknumnya harus menjalani proses hukum  gegara diduga memalsukan dokumen diri saat pencalonannya pada Pilkades Serentak Kabupaten Jeneponto 15 Nopember 2021 lalu.

Kasus itulah, yang dialami Muhammad Said (MS), oknum Kepala Desa Pappalluang Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto Sulsel.

Ironisnya, MS yang berstatus sebagai kades Incumbent sudah dilantik kembali keduanya kalinya bersama 41 orang kades terpilih lainnya oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, dihelat di Stadion Mini Turatea Belokallong, Kamis 30 Desember 2021.

Kepala Unit (Kanit) III Sat Reskrim Polres Jeneponto Ipda Uji Mugni, membenarkan Kepala Desa Pappalluang Muhammad Said resmi ditahan atas dugaan pemalsuan dokumen.


“Pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 telah di lakukan penahanan terhadap Lelaki MS (Muhammad Said) atas dugaan tindak pidana penggunaan Dokumen palsu dalam proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa tahun 2021,” ungkapnya.

Ipda Uji Mugni menyebut, penahanan dilakukan terhadap Muhammad Said berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/36/X/Res1.9/2021/Sulsel/RES Jeneponto, tanggal 27 Oktober 2021.


Sebelum dilakukan penahanan, terangnya, Muhammad Said diperiksa di ruang Reskrim Polres Jeneponto berkaitan dengan Laporan dugaan penggunaan dokumen palsu.


“Dari hasil pemeriksaan Lelaki MS ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Jeneponto,” jeas Kanit III Sat Reskrim Polres Jeneponto itu.

Sebelum penahanan, sejumlah Aktivis yang mengatasnamakan dari Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan (GASS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (14/12/2021) lalu.

Dalam aksinya, mendesak penyidik untuk mempercepat kasus Kepala Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Muhammad Said yang di duga memakai ijazah palsu pada pencalonannya sebagai Kepala Desa di Pilkades serentak di Jeneponto 15 November 2021 kemarin.

“Muhammad Said Bin Bakka merupakan Kepala Desa Pappalluang yang mempunyai nama asli Rahim Bin Bakka, hal tersebut di perkuat oleh beberapa bukti yang telah kami kumpulkan,”ujar Jendral Lapangan Aksi, Irwan Abbas.

Nama Rahim Bin Makka ini kata Abbas, diduga nama asli Kades Pappaluang sementara Muhammad Said adalah nama asli dari adik kandungnya.

Para demonstran berharap, penyidik serius menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Pilkades Serentak 2021.

Kini, Kades Muhammad Said telah mendekam dibalik.jeruji besi ruang tahanan Polres Jeneponto.

DIa menggunakan baju kemeja putih dan memakai peci.

Sementara, di luar tahanan,sekitar puluhan keluarga Said turut menjenguknya. Isak tangis pun tak terhindar kan.

Para penjenguk,  terlihat membawa sejumlah bingkisan yang dibungkus menggunakan kantong plastik.(red)

KORLIP : Dirwan

EDITOR : Rukli R OmCos

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250