banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

DPRD dan TAPD Bone Bahas Anggaran Perubahan 2023

11
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – BONE :

banner 468x60

Dalam beberapa pekan kedepan, anggota dewan Bone bersama pihak eksekutif akan membahas penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2023.

Dengan demikian, maka pembahasan APBD Perubahan tahun ini harus dikebut oleh dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Bone karena berdasarkan regulasi yang ada yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam Pasal 317 ayat 2 disebutkan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran.

Artinya, batas waktu yang diberikan untuk menetapkan perda APBD perubahan adalah 30 September 2023. 

Sebagaimana diketahui, jika DPRD dan Eksekutif telah menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) tahun anggaran 2023 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD pada Rabu, (6/9/23) lalu.

Penanda tanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Bone DR. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M. Si didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, H.Najamuddin mewakili pihak eksekutif.

Sedang dari pihak Legislatif Bone diwakili oleh ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan,SE,MM didampingi Kabag. Persidangan dan Perundang-Perundangan Sekretariat Dewan Bone, Ishan Samin.

Hadir dalam kegiatan ini, anggota DPRD Bone, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Bone, Sekda Bone Bone Drs. H. A. Islamuddin, MH, Sekretaris Dewan Bone, Andi Hasanuddin. AM, S.Pi, MP, pimpinan OPD Bone serta sejumlah Camat dan Kepala Bagian sekretariat daerah Bone.(red)

EDITOR : Faisal Mansur (Cal)

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250