banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
BERITA

Prof Muammar Bakri : Minum Oli Pelumas, HARAM !!

0

Video Viral di Makassar Resahkan Publik

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Gegara konten yang tidak mengedukasi masyarakat, ikwal minum oli atau pelumas kendaraan, sontak video tersebut heboh dan viral dijagat maya.

banner 468x60

Mirisnya, sejumlah pemuda dan orangtua berpakaian muslim sembari menenggak oli yang dibuka langsung dari kemasannya itu, terjadi dalam area sebuah Masjid di Kota Makassar Sulsel.

Lokasi lainnya, ada pula kelompok warga kongkow-kongkow santai seraya meneguk  oli di pinggir jalan, diwarnai guyonan dan candaan.

Pertanyaannya, dari aspek hukum Islam maupun medis, layakkah oli pelumas untuk pembersih mesin dikonsumsi manusia ?

Fatwanya jelas, itu HARAM.! Pasalnya, oli mengandung hidrokarbon beracun dan bukan bahan konsumsi minuman yang menyegarkan.

Ket Gambar : Prof Muammar Bakri, Sekretaris MUI Sulsel sekaligus Rektor UIM Makassar.

———————————————-

“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” tegas Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Prof Muammar Bakry.

Menurutnya, oli merupakan bahan khusus untuk kendaraan.

Namun, bila diminum layaknya minuman biasa, akan berdampak buruk dan merusak kesehatan sehingga hukumnya haram.

Prof Muammar mengatakan, perilaku meminum oli dengan dalih untuk penguatan stamina lalu memposting ke media sosial adalah hal keliru.

Dampak negatifnya, kata dia,  selain merusak kesehatan juga bisa ditiru orang lain untuk melakukan hal yang sama.

Untuk itu, Sekretaris MUI Sulsel menekankan bahwa minum oli yang jelas bukan peruntukan manusia itu berbahaya dari segi kesehatan, walaupun efeknya tidak langsung bereaksi, tetapi dampaknya dalam jangka panjang.

“Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya,” tandasnya mengingatkan.

Prof Muammar menegaskan, dalam ajaran agama tidak dianjurkan meminum sesuatu yang sifatnya lebih banyak mudaratnya, sebab dapat berpengaruh terhadap kesehatan, termasuk mengunggah sesuatu konten yang negatif.

“Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh. Berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi,”pintanya prihatin.

Yang disesalkan lagi, terang Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali ini, melalui konten video tersebut sangat tidak pantas untuk ditiru dan dicontoh,

Ironisnya, kalau itu dijadikan sebagai legitimasi.

“Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya,” tukas Prof Muammar Bakri.(r/red)

EDITOR : Mustafa – Saiful Ngemba

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250