MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Saran saya kepada Bapak Prabowo Subianto, Presiden RI selaku kepala negara harus mencermati denan baik alinea ke 4 UUD 1945 tentang politik bebas aktif.
Bahwa dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, harusnya Bpk.Prabowo tidak masuk/tidak menerima ajakan sebagai anggota Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump karena kekacauan di kawasan Timur Tengah terjadi akibat agresi militer AS dibawah komando Donald Trump yang arogan tanpa melalui persetujuan Senator AS dan organisasi NATO bersama Benjamin Netanyahu Israel sehingga membuat tewasnya pemimpin tertinggi revolusi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, maka jelas Iran bereaksi menyerang Israel dan beberapa pangkalan militer AS pada sejumlah negara” di kawasan Timur Tengah.
Seharusnya, Bpk Prabowo sebagai Kepala Negara yang non blok mengajak PBB dan anggota” Nato untuk meninggalkan/menyalahkan/mengutuk tindakan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu.
Dewan Keamanan PBB, harus mengeluarkan keputusan tertulis terhadap perlakuan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu atas kesalahannya menyerang Iran.
Juga, memberi sanksi hukum Internasional sebagai penjahat perang.
Jadi Bpk. Prabowo, bersama PBB dan anggota Nato dalam bentuk tim menjadi mediator perdamaian di Timur Tengah, dan mewujudkan kemerdekaan Palestine sebagai negara yang berdaulat.
Mengajak negara” Arab yang bersekutu dengan Donald Trump dan Israel tentang pentingnya kestabilan kawasan.
Lalu membenarkan tindakan serangan balasan Iran sebagai bentuk pertahanan/ pembelaan diri ( Pasal 51 Piagam PBB) yang menyerang balik Israel dan pangkalan” militer AS yang ada di negara Arab, termasuk hambatan lalulintas kapal tangker di Selat Hormuz akibat intervensi militer Iran yang melarang kapal AS, Israel dan sekutunya lewat di Selat Hormuz tersebut.
Jadi demi Perdamaian Dunia maka Indonesia harus mengajak PBB dan Nato memberi perlakuan adil dalam kawasan di Timur Tengah khususnya !!!(red)
PENULIS : Pemerhati Sosial dan Kemanusiaan dan Dewan Redaksi MEDIA AKTUAL
Langsung ke konten














