MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Seseorang melakukan kejahatan tidak semata karena direncanakan.
Tetapi, salah satu pemicunya karena danya kesempatan.
Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Tamalate IV Setapak 6 Kecamatan Rappocini Makassar, Minggu 29 Maret 2026.
Memanfaatkan situasi yang lagi sepi di siang bolong, membuat pelaku leluasa beraksi dengan menjambret sebuah tas warna hitam seorang warga atau Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bermukim di lorong tersebut.
Sekejap kasus inipun viral di kedia sosial.
Dalam rekaman CCTV memperlihatkan, seorang perempuan lanjut usia melangkah perlahan seorang diri.
Emak-emak itu melangkah pelan mengenakan Kerudung kuning sembari menggenggam tas miliknya.
Apesnya, diakui korban, diujung lorong berpapasan seorang pengendara motor tanpa ada rasa kecurigaan.
Hanya beberapa meter, pengendara itu memutar kendaraan dan perlahan mendekati korban.
Pengendaranya, mengenakan kaos lengan panjang, helm, serta tas samping yang menggantung di tubuhnya.
Dalam sekejap, pelaku mendekat dan merampas tas yang berada di tangan korban.
Motor matic tanpa pelat nomor itu kemudian melaju kencang, meninggalkan lorong.
Korban bernama Nikmayati (66) tak mampu berbuat apa-apa dan hanya bisa berteriak.
“Awalnya saya berpapasan, tanpa rasa curiga sedikitpun. Sempat saya tengok saya lihat dia mutar, tapi saya tidak tahu dia mau masuk setapak,” ujar korban.
Dikatakan, kejadiannya sekitar pukul 11.30 Wita, saat dirinya baru saja kembali dari acara halal bihalal di wilayah tersebut.
Diakui, Tas yang hilang itu memang tak berisi uang dalam jumlah besar, namun menyimpan hal yang jauh lebih penting bagi dirinya.
“Dalam tas tersebut terdapat sejumlah kartu debit serta surat-surat berharga yang sangat dibutuhkan dalam aktivitas sehari-hari. Uangnya mungkin tidak sampai Rp200 ribu, cuman itu surat-surat sama kartu-kartu di dalam,” keluhnya.
Atas tragedi tersebut, korban melaporkan ke Polsek Rappocini.
Respon Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan tengah melakukan penyelidikan dengan mendalami rekaman CCTV guna mengungkap identitas pelaku.(red)
JURNALIS : Agusmeks
EDITOR : Saiful Ngemba
Langsung ke konten














