MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :
SPBU 74.922.05 Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulsel, diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi dengan bekerja sama dengan mafia BBM.
Terbukti, di tempat pengisian BBM tampak sebuah mobil modifikasi tangki (pelangsir) yang dikenal sebagai ‘mobil siluman’ terdeteksi bebas mengisi solar di SPBU Boddia tanpa terdeteksi.
Praktik tersebut, diduga melibatkan kerja sama dengan oknum SPBU Boddia untuk menyalahgunakan BBM subsidi.
Sumber menyebutkan, mobil modifikasi itu sering keluar masuk mengisi BBM solar bersubsidi, dan Mapia BBM sering mendapat jatah sampai 500 liter ketika sudah ada solar di SPBU Boddia.
Eksistensi Mafia solar itu, diduga karena salah satu pihak SPBU Boddia juga mendapat fee dari praktik ini.
Masyarakat meminta agar pihak berwajib mengambil tindakan tegas terhadap SPBU Boddia dan mafia BBM yang terlibat. 24/32026
Lanjut dikatakan masyarakat, pihak Pertamina regional Makassar diharapkan memberi sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha atau skorsing distribusi jika SPBU 74.922.05 Boddia terbukti melanggar SOP penyaluran BBM subsidi.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun
Sementara, salah satu pengawas saat dikonfirmasi media ini mengatakan, ‘manajer kami sedang tidak ada di tempat’.(red)
REDAKTUR : Rahman S Kulle
Langsung ke konten














