MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Insiden penembakan seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18), berbuntut panjang.
Berawal dari aksi sekelompok remaja yang bermain tembak-tembakan senjata mainan (Plastik) ‘omega’ berpeluru jelly di wilayah poros Jalan Toddopuli, Ahad 3 Februari 2026.
Peristiwa tersebut, sangat menggangu dan meresahkan warga terutama bagi para pengguna jalan yang melintas.
Untuk mengantisipasi keributan, petugas kepolisian turun ke lokasi melakukan pengamanan.
Yang membuat geram, para remaja ini terlihat mencegat, mendorong bahkan menendang setiap pengendara yang melintas, itulah yang memicu amarah warga.
Dari tragedi tersebut, polisi menghalau dan membubarkan aksi kekerasan kelompok remaja dan berhamburan kabur mengenderai motor.
Apesnya, bertrand jadi korban terkena peluru pistol dari seorang oknum polisi berinisial Iptu Nasrullah.
Bahkan, oknum perwira polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai menjalankan tugas tidak sesuai dengan SOP.
Padahal, selama ini, karir Iptu N termasuk moncer atas prestasinya berhasil membongkar dan menyelamatkan kasus penculikan dan penjualan anak ‘Bilqis’ di wilayah pedalaman Suku Anak Dalam Provinsi Jambi, beberapa bulan lalu.
Untuk diketahui, sebelum korban Bertrand tewas, dia disebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja dan mengenai tubuh atau bagian pantat,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana.
Pelaku sendiri dibantu anggotanya, sempat dilarikan ke RS Grestelina untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara.
Sayang, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan yang cukup masif.
Kombes Arya menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pengamanan barang bukti, serta gelar perkara.
Ditegaskan, seluruh proses hukum tetap dilakukan secara profesional dan transparan,
“Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada yang kami tutup-tutupi, dan penanganan perkara ini dilakukan secara objektif,” tegas Kapolrestabes Makassar.
Belakangan, pasca kematian korban fan penetapan tersangka, justeru memicu aksi unjukrasa dari berbagai kelompok mahasiswa, termasuk dari pihak keluarga yang menuntut keadilan.
Hasil pantauan Agussalim, Korlip MEDIAAKTUAL (Cetak & Online) di lapangan memunjukan, lokasi unjukrasa paling terparah terjadi di Jalan AP.Pettarani atau area depan Kampus UNM Makassar.
Aksi unjukrasa tersebut, memicu amarah dan keresahan para pengguna jalan, baik mobil maupun motor, karena terjadi kemacetan panjang.
Merasa mengganggu arus lalulintas, sejumlah pengendara dan warga melakukan perlawanan kepada para demonstran untuk tidak ‘semau gue’ menutup akses jalan untuk kepentingan umum.
“Ini bulan puasa, semua orang punya keperluan masing-masing. Silahkan berdemo, mau teriak histeris, silahkan. Tapi, jangan egomu sendiri yang mau benar, orang lain dikorbankan. Katanya orang terpelajar, kok begitu sikap dan tindakannya” kesal seorang pengendara driver online dengan nada tinggi dan mimik murka.(red)
KORLIP : Agusmeks
EDITOR : Saiful Ngemba
Langsung ke konten














