MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Peringatan dini. Itulah rilis yang dikeluarkan pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar.
Menyikapi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan yang cukup tinggi beberapa hari terakhir ini, khususnya di Kota Makassar Sulsel, Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi menetapkan dan mengekuarkan Surat Edaran (SE) pengalihan proses belajar mengajar dari tatap muka di sekolah menjadi daring (online) di rumah masing-masing
Surat Edaran tersebut, berlaku bagi peserta didik di seluruh satuan tingkat pendidikan, mulai PAUD/TK, SD, hingga SMP.
Kebijakan terdebut, mulai berlaku tanggal 25 hingga 28 Februari 2026.
Keputusan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/33/Disdik/II/2026, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman, S.STP, M.Si
Langkah ini diambil, sebagai respons atas adanya peringatan dini dari BMKG Wilayah IV Makassar.
“Kegiatan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sementara ditiadakan dan digantikan pembelajaran daring untuk mengantisipasi gangguan keselamatan dan demi kelancaran proses belajar,” tulis Achi Soleman dalam edaran tersebut, Rabu (25/2/2026).
Kadis Achi Soleman berharap, agar peserta didik mengikuti seluruh kegiatan proses pembelajaran daring dengan tertib dari kediaman masing-masing.
Artinya, katadia, oara Olorang tua/wali diminta berperan aktif mengawasi dan memastikan anak-anak mengikuti kegiatan belajar dengan baik selama masa cuaca ekstrem
Kebijakan ini, berlaku bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Ditekankan, meski sekolah dilakukan dari rumah namun Dinas Pendidikan tetap memantau kegiatan daring sehingga berjalan secara optimal
“Guru tetap wajib melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional,” tandas Kadis Achi Soleman.
Yang perlu diwaspadai, selama berlangsungnya cuaca ekstrem ini yakni berpotensi terjadinya banjir dan kerap menggenangi beberapa sekolah di Kota Makassar, terutama yang berada di wilayah rawan seperti Panakkukang, Kecamatan Manggala, Tamalanrea, Biringkanaya dan sekitarnya.(red)
KORLIP : Mansyur
EDITOR : Mustafa
Langsung ke konten














