banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
SKANDAL

Direktur PDAM Bantaeng Tunggu Eksekusi, COPOT !!

0

DPRD Bantaeng Keluarkan Surat Rekomendasi 

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – BANTAENG :

Sengkarut sejumlah masalah terjadi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Eremerasa Bantaeng, terus menggaung.

banner 468x60

Ironisnya, perusahaan ‘plat merah’ yang mestinya dikelola profesional oleh seorang nakhoda yang kapabel dan kompeten, toh justeru manajemennya amburadul.

Kondisi itulah, yang tak mampu dimenej Direktur PDAM Suwardi, dimana ‘mencapur-adukkan’ urusan perusahaan dengan interes pribadi.

Jadinya, posisi Dirut digoyang dan menuai sorotan publik.

Paling memalukan, Suwardi kebablasan dan diduga jadi broker alias makelar proyek di OPD, dengan mencatut nama Bupati M.Fathul Fauzy Nurdin.

Parahnya lagi, Sang Direktur yang berjenggot tebal itu, entengnya mewajibkan setiap karyawan PDAM untuk menalangi-mengembalikan uang kerugian negara dari Rp.5 juta hingga Rp50 juta per orang, terkait adanya temuan Badan Pemeriksa.

Sikap Dirut Suwandi yang dianggap laju lajak dan melanggar kode etik serta menyalahgunakan wewenang, praktis jadi bumerang dan menuai sorotan tajam yang berujung aksi unjuk rasa secara berjilid.

Kini, merespons aspirasi dari massa Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat (PDAM) dan Karyawan PDAM Tirta Eremerasa sendiri, DPRD Bantaeng ikut ‘pasang badan’ dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Gabungan Komisi.

Hasilnya, DPRD Kabupaten Bantaeng resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Bantaeng untuk mencopot Direktur Perumda Tirta Eremerasa Suwardi.

Surat Rekomendasi tersebut, bernomor 000.8.6.2/29/DPRD tertanggal 28 Januari 2026.

Sebelumnya, DPRD Bantaeng juga telah memanggil Direktur PDAM dan sejumlah instansi yang berkaitan untuk memberikan keterangan atas aspirasi dari kedua elemen tersebut.

Dalam surat tersebut, ditandatangani dan dibacakan langsung Ketua DPRD Bantaeng H.Budi Santoso, S.Sos, MM.

Didalamnya, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi landasan desakan pencopotan.

Poin tersebut, diantaranya ada dugaan Pelanggaran Kode Etik terkait indikasi pelanggaran etika profesional dalam memimpin perusahaan daerah. Juga, terjadi penyalahgunaan wewenang, dimana diduga  terjadi penggunaan kekuasaan yang tidak sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tipoksi) selaku Direktur.

Selain, masalah konflik internal di dalam tubuh Perumda Tirta Eremerasa yang dinilai menghambat kinerja organisasi.

“Merekomendasikan kepada bapak bupati agar dilakukan pencopotan terhadap Direktur Perumda Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng,” tegas Haji Ato, sapaan akrab Budi Santoso.

DPRD Bantaeng merekomendasikan agar Bupati Bantaeng segera melakukan tindakan tegas berupa pencopotan jabatan guna menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Bantaeng.

Meski rekomendasi tersebut telah dikeluarkan DPRD Bantaeng, nam7n tidak serta merta Direktur PDAM langsung dicopot dari jabatannya.

Pasalnya, keputusan pencopotan itu dikembalikan kepada kepala daerah dalam hal ini Bupati Bantaeng memiliki wewenang tertinggi dalam menetapkan kebijakan pengembangan dan arah bisnis Perusda serta selaku pemilik modal Perusahaan Umum Daerah.(red)

EDITOR : Haji Tajuddin – Mustafa

banner 970x250 banner 970x250