MEDIAAKTUAL.COM – JAKARTA :
Tenang namun mencengangkan para Anggota Komisi III DPR RI.
Pasalnya, sebuah statemen tegas dan mengejutkan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait reposisi kelembagaan Polri.
Pada Rapat Kerja Komisi III dI Gedung Parlemen Senayan, Senin 26 Januari 2026,
orang nomor wahid di institusi kepolisian itu membeberkan adanya tawaran personal agar dirinya mengisi jabatan Menteri Kepolisian jika struktur lembaganya digeser dibawah kementerian.
Merebaknya wacana tersebut, Listyo Sigit secara gamblang menyatakan penolakan demi menjaga marwah institusi.
Ditegaskan, integritas organisasi jauh lebih berharga daripada posisi politik personal.
Listyo justeru menilai, keberadaan Menteri Khusus kepolisian akan berisiko menciptakan fenomena “matahari kembar” yang berpotensi melahirkan tumpang tindih otoritas serta birokratisasi yang memperlambat respons keamanan nasional.
Dengan pertimbangan tersebut,
Kapolri menolak tegas usulan yang menempatkan institusi Polri dibawah Kementerian Khusus.
Yang diharapkan, katanya, institusi Polri yang saat ini langsung dibawah Presiden RI sudah sangat ideal.
“Bagi kami posisi Polri saat ini adalah posisi ideal. Selain, Polri dapat menjadi alat negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang keamanan, ketertiban, perlindungan dan hukum,” tandasnya
Dikatakan Listyo, Polri dibawah Presiden RI dapat langsung bergerak dengan cepat apabila Kepala Negara membutuhkan tanpa perlu berkoordinasi dengan Kementerian.
Makanya, keengganan Kapolri bergeser dibawah kementerian karena akan menimbulkan kesan ‘matahari kembar’.
“Ini menimbulkan matahari kembar. Meletakan Polri dibawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan Presiden RI,” tegas Jenderal Listyo Sigit dihadapan para wakil rakyat Senayan.
Saking tegasnya, Kapolri rela dicopot dari jabatannya atau rela menjadi petani ketimbang jadi menteri yang menangani Kepolisian.
Penolakan Kapolri tersebut, mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru.
Menurutnya, Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia langsung, sebagaimana amanat reformasi 1998.
Untuk itu, imbuhnya, adanya usulan dari diskusi didalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang menginginkan Polri berada di bawah kementerian sebagai usulan yang bertentangan dengan semangat dan amanat reformasi.
“Reformasi Polri sejatinya bukan soal memindahkan garis komando, melainkan memperkuat akuntabilitas, transparansi, penghormatan HAM serta pengawasan sipil yang demokratis,” pungkas Gus Falah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terdapat gagasan mengenai adanya kementerian yang menaungi Polri, dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dikatakan, bahwa hal tersebut sebagaimana Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” tukas Yusril.(red)
KONTRIBUTOR : Andi Aspari
EDITOR : Mustafa
Langsung ke konten














