MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Demi menjaga kenyamanan dan keindahan wajah Kota Makassar, termasuk kelancaran arus lalulintas, Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus bergiat melakukan penertiban lapak kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Inspeksi Kanal Kelurahan Pampang, Kamis 22 Januari 2026.
Penertiban PKL tersebut, dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Panakkukang bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Kelurahan Pampang serta unsur RT dan RW.
Lurah Pampang, Andi Quandy Ayatullah mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan setelah pihak kelurahan sebelumnya memberikan teguran langsung maupun secara tertulis kepada para pedagang.
Penertiban PKL di Jalan Inspeksi Kanal ini, katanya, dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku serta menjalankan arahan Walikota Makassar.
“Intinya, penertiban lapak PKL dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang. Alhamdulillah, mereka (Pedagang) memahami bahkan ada yang secara mandiri melakukan pembongkaran,” terang Andi Iyo, sapaan akrab Lurah Pampang.
Sebelumnya, Camat Panakkukang Muh Ari Fadli, S.ST mengatakan, penertiban PKL merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Walikota Makassar terkait keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemerintah Kota.
Dikatakan, penertiban ini bukan yang pertama dilakukan di Kecamatan Panakkukang.
Namun, sebut Muh Ari Fadli, sejak tahun lalu jajarannya telah menertibkan sejumlah titik Lapak PKL yang dianggap melanggar aturan.
Mantan Camat Mamajang itupun menyebut, kawasan yang sudah ditertibkan di antaranya Jl Nikel belakang Kantor PU Sulsel sekitar 30 bangunan, di samping Pasar Tammaung di Jl.Pettarani hingga Jl Saripa dan Pasar Leimena.
“Untuk mencegah lapak ilegal kembali muncul, pihak kecamatan tentu akan lebih memperketat pengawasan.Seperti menggelar Patroli rutin oleh BKO Satpol PP serta pelibatan RT dan RW setempat,” tukas Muh Ari Fadli.(red)
JURNALIS : Mansyur
EDITOR : Saiful Ngemba
.
Langsung ke konten














