MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Orang berniat jahat memang tak pernah kehabisan akal.
Modusnya pun beragam. Berpura-pura ingin membantu, toh belakangan justeru akal bulusnya justeru menodai orang lain.
Fenomena itulah, dilakukan seorang pria berinisial AR (39) di Kabupaten Gowa Sulsel, yang terjerat kasus pencabulan.
Terduga pelaku itupun berhasil diciduk aparat kepolisian, dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.
Bejatnya, pelaku merudapaksa dua korban
Pelaku, dengan modus pengobatan tradisional alias dukun cabul .
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa Ipda Agus mengatakan, terdapat dua orang korban yaitu wanita inisial NA (13) dan seorang perempuan dewasa inisial FI (28).
Pelaku berdalih, bahwa persetubuhan tersebut merupakan salah satu syarat atau ritual agar penyakit yang dideritanya bisa sembuh.
“Modusnya, AR mengklaim sebagai dukun sakti yang memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit,” ungkapnya.
Belakangan, modusnya terbongkar. Bukannya menyembuhkan tapi pelaku malah melecehkan NA. Sadisnya, korban perempuan FI nekat dirudapaksa,” terang Ipda Agus.
Aksi bejat ini, terungkap setelah korban merasa ada yang janggal dengan metode pengobatan pelaku.
Korban pun melapor ke keluarganya, selanjutny melaporkan ke Polres Gowa.
A5as laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di Kecamatan Barombong.
Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 473 KUHP terkait tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(r/red)
JURNALIS : Agusmeks
EDITOR : Muh Yusuf
Langsung ke konten














