banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Pelaku Lewat Jendela Salurkan Nafsu Birahi

0
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Lagi-lagi dan kembali terjadi kasus tindak kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Gowa Sulsel
Kali ini, pelakunya seorang pemuda berinisial AH (19).
Sementara, korban yang diduga dirudapaksa yakni NS (15), gadis remaja yang masih bawah umur.
Kasus tersebut, terjadi sebelum pergantian tahun baru, tepatnya 28 Desember 2025.
Tidak tega melihat langsung skandal main ‘kuda lumping’ di kamar anaknya, membuat ibu kandung korban melaporkannya ke pihak berwajib.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, menjelaskan terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela kamar.
Pelaku kemudian berada di dalam kamar korban hingga akhirnya dipergoki oleh ibu korban dalam kondisi tidak pantas.
Mengetahui aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menerima laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.


“Terduga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Andi Muhammad Alfian, Jumat (2/1/2026).
Usai penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sebilah parang yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Dalam pemeriksaan awal, AH mengakui perbuatannya dan mengaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar.
“Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali,” beber Alfian.
Pelaku pun, mengakui perbuatan tidak senonoh itu dilakukan karena tak mampu menahan nafsu birahinya.
Kini, pelaku telah ditahan di Polres Gowa dan penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(r/red)
JURNALIS : Agussalim – Lahmud Sila
EDITOR : Muh Yusuf

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250