banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
TNI - POLRI

Tak Ada Tolerir Polisi Terlibat Narkoba

0

Polda Sulsel Rilis Capaian Kinerja 2025

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL COM – MAKASSAR :

Polda Sulawesi Selatan menggelar Press Release terkait capaian kinerja sepanjang 2025, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik.

banner 468x60

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dihelat di Aula Mappaodang Mapolda, Senin (29/12/2025).

Dipaparkan, selain penindakan hukum di luar internalnya, mereka juga melakukan penindakan terhadap anggotanya sendiri yang melakukan pelanggaran.

Tercatat, sepanjang 2025 ada ratusan personel Polda Sulsel ditindak lewat sidang disiplin dan etik karena melakukan pelanggaran.

 Hukuman terberat, sebut Kapolda adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Untuk pelanggaran disiplin sepanjang 2025 sebanyak 52 kasus.

 Angka tersebut, diklaim mengalami penurunan hingga 50,81 persen jika dibandingkan 2024 sebanyak 124 kasus atau turun sekitar 61 kasus.

Begitu juga dengan sanksi etik, mengalami penurunan 58,57 persen, dengan rincian 2025 sebanyak 82 kasus dan 2024 sebanyak 140 kasus atau turun sekitar 58 kasus.

Untuk sanksi PTDH, terangnya, mengalami peningkatan 2025 persen. Dimana pada 2024 lalu hanya 16 kasus dan naik di 2025 menjadi 20 kasus atau naik sekitar 4 kasus.

“Pada prinsipnya kami melaksanakan penindakan internal. Kalau anggota polri melanggar baik itu pelanggaran disiplin, kode etik, dan lain sebagainya kami tidak akan tolerir,” tegas Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dikatakan, jika anggota polisi terlibat kasus narkotika maka tidak ada ampun dan dipastikan akan dijatuhi sanksi berat seperti PTDH.

“Bahkan sejak pertama saya mewakafkan diri saya di Sulsel, saya tidak ada ampun bagi anggota polri kalau terlibat dalam kasus hukum, tidak ada ampun, hanya ada satu PTDH. Ini sudah komitmen kami bahwa terkait narkoba kepada seluruh anggota polri yang terlibat tidak ada ampun” tandas Kapolda mengingatkan.

Dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, pada tahun 2025 Polda Sulsel berhasil mengungkap 2.789 perkara, meningkat 213 perkara dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan juga meningkat menjadi 2.150 perkara. Sepanjang tahun 2025, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 4.235 orang, terdiri dari 3.976 laki-laki dan 259 perempuan.

Kendati masih banyak anggotanya ‘nakal’ namun Djuhandhani menyampaikan beberapa personel kepolisian yang diberikan penghargaan atau reward.

Penghargaan tersebut, berupa inovasi kreatif 3 orang, pengungkapan kasus 57 orang, hingga penyelamatan uang negara sebanyak 9 orang.

Capaian kinerja operasional, Polda Sulsel mencatat berbagai prestasi sepanjang tahun 2025.

 Diantaranya, meraih predikat Polda Terbaik Kelompok A dalam Kompolnas Award 2025, Hoegeng Awards 2025 kategori Polisi Inovatif, Best Criminal Investigator CNN Indonesia Awards 2025, Juara Umum Internal Lantas Rakernis 2025, serta penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Ke depan, dengan tekad dan komitmen yang kuat untuk mengabdi sebagai polisi pelayan, pelindung, dan pengayom, kami mengharapkan dukungan serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat guna membangun Polda Sulsel yang semakin dipercaya dan mampu memenuhi harapan publik,” pungkas Kapolda Sulsel.

Hadir, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi, Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, Kabid Propam Kombes Pol. Zulham Effendy, para pejabat utama Polda Sulsel lainnya dan puluhan awak media lainnya.(rls/red)

KORLIP : Mansyur – Agusmeks

EDITOR : Saiful Ngemba

banner 970x250 banner 970x250