MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Belajar dari musibah banjir dahsyat yang meluluhlantakkan Pulau Sumatera, gegara pembalakan liar dan perusakan hutan, setidaknya memberi warning bagi Pemkab untuk lebih memperketat pengawasan hutan lindung yang selama ini banyak dikuliti alias dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Terbukti, praktek perambahan dan pembalakan liar (Illegal Logging) ditemukan di Dusun Malenteng Desa Erelembang Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa Sulsel, Jumat (12/12/2025), sekitar pukul 03.00 Wita dinihari.
Menyikapi keresahan masyarakat tersebut, Tim Gabungan dipimpin langsung Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dan unsur Forkopimda lainnya, menyisir sejumlah titik lokasi illegal logging dan pembukaan lahan liar puluhan hektar di Tombolopao.
Menuju lokasinya juga tidak mudah. Perjalanan, memakan waktu 4 hingga 5 jam dan challenge medannya kiri-kanan terjal dan curam.
Melintasi semak belukar dan penerangan ala kadarnya (Senter) Tim Gabungan terpaksa mandi peluh hampir 1 kilometer untuk sampai.
Di lokasi, Wabup Darmawangsyah Muin maupun Kapolres Aldy Sulaiman tampak menggeleng-gelengkan kepala pertanda sangat prihatin melihat kawasan hutan lindung terlihat gundul yang sebelumnya banyak ditumbuhi pohon.
“Ini adalah kejahatan lingkungan. Kita melihat langsung pembukaan lahan puluhan hektar,” ungkap Wabup.
Dikatakan, puluhan hektar hutan lindung mengalami penggundulan karena diduga kuat adanya aktivitas illegal logging.
Wawan, panggilan akrab Darmawangsyah Muin, menegaskan komitmen pemkab untuk tidak tinggal diam.
“Ini kami tentu sangat konsen dengan pemeliharaan dan perlindungan hutan kami di Kabupaten Gowa. Tentu jika ada terjadi sesuatu maka rakyat Gowa yang menanggung bencananya, banjir, longsor dan semuanya,” tandasnya.
Secara khusus, Wabup meminta Kapolres Gowa untuk menindak tegas pelaku.
“Saya meminta kepada Kapolres untuk memproses ini semua sehingga menjadikan efek jera dan tidak terjadi lagi ilegal logging ataupun perusakan lingkungan hidup kita,” tegasnya.
Wabup menilai kerusakan hutan dalam skala seperti ini hanya bisa terjadi dengan alat berat dan kemungkinan melibatkan sindikat terorganisir.
“Disinilah pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi, Pemkab, Pemprov maupun APH agar bisa mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini,” pintanya.
Dikatakan, meski kawasan hutan berada di bawah kewenangan Pemprov Sulsel dan Kementerian LHK, namun Pemkab Gowa tak akan berpangku tangan.
Rasa kesal dan prihatin pun ditunjukkan Kapolres Gowa.
“Rekan-rekan sudah melihat, kerusakan ini tidak bisa dilakukan tanpa alat berat. Ini mesti diselidiki mendalam dan akan memeriksa saksi-saksi, termasuk melakukan koordinasi Dinas Kehutanan dan stakeholder lainnya,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Intinya, Kapolres berkomitmen, siapa pun yang terlibat dalam ilegal logging atau perambahan hutan ini akan ditindak tegas dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aldy Sulaiman mengingatkan dampak ekologis yang mengkhawatirkan sehingga perlu pengawasan ketat.
“Efek jangka panjangnya sangat merugikan, mulai dari potensi longsor, banjir dan bencana lainnya,” pungkasnya.
Yang ditemukan di lapangan, terjadi kerusakan antara lain hamparan hutan gundul, bekas roda alat berat hingga kontur bukit yang terbelah.(red)
KORLIP : Agusmeks
REDAKTUR : Muh Amir Gassing
Langsung ke konten














