MEDIAAKTUAL.COM – PINRANG :
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 berlangsung cukup alot dan penuh dengan dinamika.
RAPBD tersebut yang dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta beberapa OPD terkait mulai dibahas sejak Tanggal 27 hingga 30 November 2025, dari pagi hingga malam hari dan dilanjutkan pada hari sabtu dan minggu hingga magrib menjelang, dan hasilnya, digelarnya rapat paripurna persetujuan bersama terhadap RAPBD TA.2026 di malam harinya.
Pembahasan yang demikian padat disebabkan karena deadline waktu yang begitu mepet. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Pasal 104 menyebutkan bahwa persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap RAPBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir, artinya Tanggal 30 November adalah deadline waktu berdasarkan PP tersebut.
Diantara tuntutan regulasi dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, dan untuk menghasilkan pembahasan rancangan yang berkualitas, untuk masyarakat Kabupaten Pinrang, tidak ada jalan lain, pembahasan harus dimaksimalkan, memanfaatkan waktu yang ada.
Sebelum rapat Banggar ditutup, masing-masing perwakilan fraksi membacakan pendapat akhirnya.(red)
KABIRO : Muh Said
Langsung ke konten














