banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
PENDIDIKAN

Bupati Gowa ‘Berhentikan’ 13 Kepsek SD dan 4 SMP

0

Husniah : Jadikan jabatan Ruang Pengabdian dan Ladang Amal

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :

“Melalui proses seleksi yang lebih ketat maka dipastikan setiap kepala sekolah benar-benar teruji kapasitasnya”.

banner 468x60

Hal tersebut, disampaikan Bupati Gowa Hj.Husniah Talenrang, di sela-sela penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2025 yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (1/12/2025).

Di pemeritahan Husniah dan Darmawangsyah ini, Kabupaten Gowa resmi menerapkan sistem baru dalam penugasan kepala sekolah yang sepenuhnya berbasis kompetensi dan kinerja.

Selain itu, berkomitmen untuk memperketat tata kelola pendidikan.

Bupati menegaskan, langkah ini menjadi momentum penegasan bahwa kepemimpinan sekolah tak lagi semata urusan administrasi, tetapi harus berlandaskan kompetensi sebagaimana amanat Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Artinya, terang dia, dengan regulasi baru tersebut memperkuat aturan masa jabatan maksimal dua periode dan kualitas kepemimpinan pendidikan.

“Regulasi ini memastikan satuan pendidikan dipimpin oleh pemimpin yang benar-benar siap, transparan dalam proses penugasannya dan memiliki kualitas kepemimpinan yang dapat dipertanggungjawabkan, karena menjadi kepala sekolah bukan sekadar mengisi jabatan, melainkan memikul amanah kepemimpinan,” tegas Husniah.

Dijelaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah kini dilakukan melalui Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) dengan tahapan yang rinci, mulai dari pengusulan hingga pelatihan.

Seluruh proses dijalankan melalui platform digital Kementerian Pendidikan seperti KSPS, Pusaka GTK, dan SIM KSPSTK, untuk menjamin standar nasional dan akuntabilitas.

Secara khusus, Bupati perempuan pertama di Pemerintahan Gowa itupun memberi apresiasi kepada para kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

“Saya ingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik untuk mengemban amanah  dengan integritas dan komitmen tinggi,” pintanya.

Ket.Gambar : Dua dari empat Kepsek SMPN yang terganti jabatannya yakni Kepsek SMPN 1 Sungguminasa Bakri Rani (Kiri) dan Kepsek SMPN 4 Sungguminasa H.Zainal (Kanan).

———————————————–

Menurutnya kerja cerdas, kerjasama dan pengabdiannya selama ini sangat berarti dalam membangun Kabupaten Gowa, khususnya di sektor pendidikan.

Begitupun dengan kepala sekolah yang baru menerima SK agar mampu menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Jadikan jabatan ini sebagai ruang pengabdian dan ladang amal. Bekerjalah dengan amanah, jadilah teladan bagi guru dan siswa, serta hadirkan kepemimpinan yang mampu membawa sekolah ke arah perubahan yang positif,” pesan Husniah Talenrang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Taufiq Mursad, menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan kepala sekolah dilakukan melalui dua jalur penugasan pada aplikasi SIM KSPSTK, yakni reguler dan non-reguler. Mekanisme ini memastikan setiap proses terdokumentasi jelas dan sesuai ketentuan pusat.

Usulan tahap pertama penugasan kepala sekolah baik reguler maupun non reguler tahun 2025 total sebanyak 96 orang.

Ronciannya, sebut Kadis, terdiri dari 59 promosi jabatan kepala sekolah (TK: 6, SD: 16, SMP: 37), 37 mutasi jabatan (SD: 32, SMP: 5), 17 pemberhentian kepala sekolah (SD: 13, SMP: 4).

Hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para pimpinan SKPD  serta tenaga pendidikan se-Kabupaten Gowa.(red)

KORLIP : Agusmeks

KABIRO : Muh Yusuf

 

 

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250