MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Telat sehari saja tidak disahkan APBD maka dipastikan pemda mendapat danksi adminitrasi berupa tidak dibayarkannya hak-hak keuangan selama 6 bulan, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pertimbangan itulah, membuat Pemkot Makassar bersama DPRD bergerak cepat untuk mengambil keputusan melakukan pengesahan.
Ketok palu APBD 2026 melalui rapat paripurna tersebut, berlangsung di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Ahad 30 Nopember 2025.
Agenda krusial yaitu mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Makassar Supratman memimpin rapat paripurna dan memastikan proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati Penetapan Ranperda Kota Makassar tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Mesepakatan ini, menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan, sekaligus membuka jalan bagi implementasi program pembangunan kota yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Diketahui, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada rapat tersebut, pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp5,175 triliun lebih.
Dengan penetapan APBD 2026 tersebut, Walikota Makassar Munafri Arifuddin mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar, dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan kota yang lebih inklusif, modern, dan berdaya saing.
Appi mengatakan, setiap angka yang disepakati dalam APBD bukan sekadar susunan nominal, tetapi memiliki makna besar bagi masyarakat.
“Karena itu, mari kita kawal bersama agar program benar-benar hadir di lapangan dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Hadir, Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Andi Zulkifli Nanda, para pimpinan SKPD, serta jajaran pimpinan, anggota Dewan dan Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba, para camat serta undangan lainnya.(red)
KORLIP : Mansyur
EDITOR : Mustafa – Saiful Ngemba
Langsung ke konten














