MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025, berlangsung di Aula Kantor Camat Somba Opu, Selasa 18 Nopember 2025.
Tujuan sosialisasi tersebut yakni memberikan informasi serta pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait proses pembentukan dan perubahan peraturan daerah di Kabupaten Gowa.
Diharapkan, melalui sosialisasi maka masyarakat mengetahui arah dan tujuan pembentukan peraturan daerah.
Dari kegiatan inj, DPRD Gowa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah, sehingga setiap kebijakan yang lahir dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa.
Hadir, Anggota DPRD Gowa Asnawin Syam, Camat Somba Opu Nuraeny Apriyani, S.STP, Sekcam H.Muh Zulkifikar, S.Kom, Kasi Pemberdayaan Sosial Kec.Somva Opu Syamsuddin, S.Sos, M.Si, para Lurah, Babinsa dan para pemangku kepentingan lainnya.(Awing/red)
Langsung ke konten














