MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memang butuh transparansi dan akuntabel.
Jika manajemennya serampangan, maka bisa senasib kasus yang dialami oknum Kepala SMPN 1 Palangga Gowa, yang kini sudah meringkuk dijeruji besi.
Lantas bagaimana pengelolaan dana BOS sebesar Rp.1 Miliar lebih di SMAN 5 Galesong Kabupaten Takalar?
Inilah yang menuai sorotan publik, gegara sistem yang diterapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepsek Murniati terkesan menutup-nutupi hingga menaruh syak alias kecurigaan dalam pengelolaanya.
Hasil penelusuran Rahman Sanad, Divisi Investigasi LSM PERAK di lapangan, menunjukkan beberapa indikasi kejanggalan.
Artinya, bahwa dana BOS yang seharusnya digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, justru tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan peruntukannya. Salah satunya, sebut Rahman, yaitu pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, yang seharusnya mendesak tapi malah diabaikan.
Contohnya, perbaikan untuk pengecetan dan kunci pintu ruang kelas.
“Untuk oengecetan dan kunci pintu ruang kelas itu harus dilaksanakan, karena memang ada dana pemeliharaan. Juga, tidak adanya pemasangan papan informasi sehingga ada transparansi penggunaan dana BOS. Ini semua tidak dilakukan SMAN 5 Takalar hingga memantik kecurigaan masyarakat,” sorot Rahman lagi.
Dengan kondisi tersebut, Plt. Kepala Sekolah Murniati saat dikonfirmasi mengatakan, dana pemeliharaan itu cuma 20 persen, jadi kita lihat sendirimi ini sekolah, Senin 17 Nopember 2025
Kurangnya keterbukaan informasi dari pihak sekolah, membuat dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS semakin kuat.
Diduga kuat, Plt Kepala Sekolah diduga sengaja tidak menampilkan anggaran agar tidak langsung diketahui masyarakat
Padahal dalam Ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan lembaga publik untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat.
Jika terbukti ada indikasi penyelewengan anggaran di SMA Negeri 5 Takalar, tidak hanya merugikan siswa yang seharusnya menerima manfaat tetapi juga akan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Takalar.
Untuk itu, LSM PERAK mendesak pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan Takalar maupun Disdik Propinsi Sulsel dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan adalah hal yang mutlak. Kami mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyelewengan dana BOS ini,” tegas Rahman Samad.
Hanya dengan cara ini, katanya, masyarakat dapat memastikan bahwa dana pendidikan yang digelontorkan pemerintah benar-benar digunakan untuk kemajuan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.(Timred)
Langsung ke konten














