MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Sulsel khususnya Kota Makassar sarang peredaran narkotika, pastilah tak terbantahkan.
Aparat kepolisian sendiri, berupaya menekan dan meminimalisir bisnis barang haram tersebut.
Namun, realitasnya tetap saja meskipun pihak berkompetensudah maksimal memutus mata rantai peredarannya.
Saking rawannya penyalahgunaan narkotika di Makassar tersebut, para gembong atau bandar, pengedar maupun pengguna melakukan berbagai siasat untuk mengelabui kepolisian.
Akal bulusnya, untuk memulyluskan barang yang masuk maupun keluar dari lokasi yang dijadikan transaksi.
Febimena itulah, yang terjadi selama ini di Kampung Narkoba Sapiria di area TPU Beroangin, Gotong, Borta dan Bottoka (Lembo) Kevamatan Tallo.
Yang bikin resah masyarakat, lokasi perumahan padat penduduk itu selalu dijadikan tawuran atau perang antar geng menggunakan molotov, busur, sajam dan benda tajam lainnya.
Puncaknya, bulan Nopember ini perang antar warga itu membuncah hingga dua pekan.
Upaya meredam dan mengantisipasi jatuhnya korban, 500 personel dikerahkan berasal dari uBNNP Sulsel, Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan Satpol PP Kota Makassar.
Hasilnya, ditemukan berbagai jenis narkoba beserta Barang Bukti lainnya serta menangkap 29 orang.
Selain menangkap para terduga pelaku, petugas menyita puluhan paket sabu, ganja, dan tembakau sintetis, serta 25 unit ponsel, timbangan digital, alat isap sabu, senjata tajam dan senapan angin.
Pada Konferensi Pers di Mapolrestabes Makassar, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro berkomitmen, menjadikan Sulsel sebagai wilayah aman dari penyalahgunaan narkotiba.
Sementara itu, Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin mengakui kawasan ‘Kampung Narkoba’ di Kecamatan Tallo, sudah tidak kondusif.
“Bapak Walikota, saya mau izin agar kawasan ini tidak ada istilah kampung narkoba lagi. Saatnya, kampung ini kita harus ubah menjadi kampung yang produktif. Apakah itu produksi kopi, apakah itu nanti ahli-ahli elektronik. Kita berniat untuk merubah itu menjadi baik,” pintanya.
Usulan BNN Sulsel itu, direspon positif Walikota Munafri Arifuddin untuk memberdayakan warga di tiga kampung itu.
“Kami akan turun dengan beberapa moda pemberdayaan. Kami siap bersama-sama seluruh pihak terkait memerangi narkoba agar masyarakat bisa hidup nyaman dan kondusif,” pungkasnya.
Hasil Operasi Tim Gabungan di tiga lokasi itu, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat jaringan narkotika.
Rinciannya, Kanpung Lembo, delapan orang dan BB sebanyak 11 ponsel, alat isap sabu, pipet, korek api dan 13 sachet plastik kosong.
Di Kampung Sapiria/Gotong, petugas menangkap 15 orang dan BB sebanyak1 sachet sabu, 1 sachet ganja, 1 sachet sintek, senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu serta ratusan plastik klip kosong.
Di Kampung Borta, menangkap enam orang dan BB sebanyak 3 ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam dan ratusan plastik klip.
Seluruh BB tersebut, dimusnahkan berupa 20 kilogram narkotika, terdiri dari 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetis, serta 6 kilogram atau 33.936 butir obat berbahaya.
Kapolda menyebut, sepanjang tahun 2025, jajarannya mengungkap 2.531 laporan polisi (LP) dengan 3.815 tersangka.
Barang bukti yang disita meliputi 125 kilogram sabu, 19.791 butir ekstasi, 59.000 butir obat berbahaya, dan 8,741 kilogram ganja.
Para tersangka dijerat Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 subsider Pasal 438 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukumannya mulai dari penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pengedar besar dan bandar.(red)
KORLIP : Agusmeks – Mansyur
EDITOR : Saiful Ngemba – Mustafa
Langsung ke konten














